Surabaya (beritajatim.com)– Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, mengkritisi pembahasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digadang-gadang menjadi solusi untuk masyarakat kurang mampu ini menimbulkan pro dan kontra, terutama terkait alokasi anggaran besar yang mencapai Rp1 triliun lebih.
Baktiono menegaskan bahwa program MBG tidak bisa langsung disetujui tanpa kajian yang matang. Menurutnya, anggaran sebesar itu memiliki dampak besar terhadap postur APBD Surabaya dan penggunaannya harus melalui mekanisme yang sesuai aturan.
“Anggaran ini sangat besar, mencapai Rp1 triliun lebih. Tentu ini memengaruhi postur APBD yang sudah disahkan. Apalagi, mekanisme penggunaan anggarannya melalui MPAK (Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan), yang hanya boleh diterapkan dalam situasi darurat,” jelas Baktiono.
Baktiono mempertanyakan apakah program MBG memenuhi syarat sebagai keadaan darurat yang diatur dalam mekanisme MPAK. Ia menekankan bahwa mekanisme ini hanya diperuntukkan bagi situasi force majeure seperti bencana alam atau pandemi.
“Pertanyaannya, apakah makan siang gratis masuk kategori darurat? Ini yang perlu kita bahas bersama. Jangan sampai mekanisme ini disalahgunakan karena dampaknya bisa berujung pada ketidakseimbangan anggaran,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai pengajuan program ini kurang matang dan tidak mempertimbangkan dasar hukum yang kuat. Pihak eksekutif, termasuk Pj Wali Kota, menurut Baktiono, seharusnya melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengusulkan program sebesar ini.
“Pejabat terkait, termasuk Pj Wali Kota, seharusnya mempelajari lebih dulu dasar hukum dan dampaknya terhadap postur APBD. Ini bukan sekadar program pusat yang bisa langsung diimplementasikan tanpa memperhitungkan anggaran daerah,” tambahnya.
Salah satu kekhawatiran utama Baktiono adalah potensi gangguan pada program prioritas yang sudah berjalan di Surabaya. Ia menyoroti bahwa anggaran sebesar Rp1 triliun bisa mengorbankan sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
“Ada yang wajib dipenuhi, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya. Anggaran ini sudah memiliki porsi yang diatur undang-undang. Kalau MBG dibiayai dari APBD, tentu akan berdampak pada sektor-sektor ini,” ujarnya.
Ia juga memberikan contoh program Universal Health Coverage (UHC), yang telah memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga Surabaya hanya dengan KTP atau KK. Menurutnya, keberhasilan program seperti ini harus tetap dijaga dan tidak boleh terganggu oleh pengalihan anggaran.
“Surabaya sudah berhasil memberikan layanan kesehatan gratis hanya dengan KTP atau KK. Jangan sampai pelayanan ini terganggu karena adanya pembagian anggaran yang tidak proporsional,” kata Baktiono.
Baktiono menekankan bahwa mayoritas anggota Banggar meminta kajian lebih mendalam terkait efektivitas dan dampak program MBG sebelum mengambil keputusan. Baginya, anggaran sebesar ini harus digunakan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian di sektor lain.
“Setidaknya, kita harus memastikan anggaran sebesar itu digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan tidak mengganggu alokasi untuk kebutuhan lain,” tegasnya.
Baktiono berharap pembahasan ini menghasilkan solusi yang bijak dan berpihak pada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyusun prioritas anggaran secara cermat dan berlandaskan hukum yang jelas.
LProgram ini memang diusulkan pusat, tapi tetap harus selaras dengan peraturan daerah. Jangan sampai kita asal menyetujui tanpa pemahaman mendalam,” ujarnya.
Baktiono menegaskan bahwa diskusi yang matang sangat diperlukan agar program ini benar-benar membawa manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif pada pembangunan daerah.
“Masyarakat pasti berharap besar pada program ini. Namun, kita harus bijak dalam menyusun prioritas. Jangan sampai anggaran sebesar itu malah tidak efektif atau bahkan melanggar peraturan,” pungkasnya.(ADV)






