Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael mendukung Wali Kota Eri Cahyadi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak pamer gaya hidup atau kekayaannya melalui media sosial (medsos).
Apalagi, hal ini berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo saat memberikan arahan dalam Rapat Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (2/3/2023) lalu.
Dalam instruksi tersebut, Presiden RI Jokowi mengingatkan para ASN dan pelayan publik tidak memamerkan kekayaan, serta lebih bijak dalam penggunaan medsos.
“Tentu kita dukung himbauan tersebut, bagus, karena bagaimanapun tugas ASN dan pejabat adalah untuk melayani. Presiden kan juga tegas melarang,” kata Josiah di DPRD Surabaya, Selasa (7/3/2023).
Legislator PSI Surabaya ini menyebut gaya hidup hedon dan pamer kekayaan di media sosial merupakan perilaku norak. Apalagi mereka adalah pelayan masyarakat.
“Gaya hidup hedon dan pamer kekayaan yang sekarang marak di medsos tidak perlu diikuti, norak itu. Kalau mau pamer itu kerja dan kinerja yang baik,” kata Josiah.
[berita-terkait number=”3″ tag=”psi”]
Josiah mengingatkan bahwa ASN digaji dari pajak rakyat. Oleh karena itu, dia meminta untuk menjaga betul marwah ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Jangan sampailah menciderai hati masyarakat dengan memamerkan kekayaannya, ingat gaji yang diterima adalah dari pajak rakyat yang berasal dari keringat rakyat,” ujar Josiah.
Selain itu, Josiah mengajak masyarakat untuk melaporkan ke inspektorat kota Surabaya jika menemukan pejabat di lingkungan pemerintah kota (kota) yang memiliki gaya hidup hedon dan pamer kekayaan di media sosial.
“Kalau ditemukan laporkan saja ke inspektorat atau badan kehormatan,” pungkasnya. [asg/but]






