Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak Huni DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, mengkritik syarat penghasilan dalam surat edaran terbaru Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Dia menilai aturan tersebut justru berpotensi memberatkan warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat program Rumah Susun Milik (Rusunami).
“Ini tak sejalan dengan semangat hunian layak! Logikanya dari mana? UMR saja Rp4 juta, tapi warga diminta berpenghasilan dua kali lipat hanya untuk bisa menghuni Rusunami. Pemerintah ini mau membantu rakyat atau justru mencekik rakyat?” tegas Saifuddin, Kamis (18/9/2025).
Surat edaran yang beredar pada 16 September 2025 itu menetapkan syarat penghasilan minimal Rp8 juta untuk lajang dan Rp10 juta bagi yang sudah berkeluarga. Saifuddin menilai kebijakan tersebut tidak realistis mengingat Upah Minimum Regional (UMR) Kota Surabaya hanya sekitar Rp4 juta per bulan.
Lebih lanjut, Saifuddin mengaku kecewa karena Pansus Hunian Layak Huni tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan sebelum surat edaran diterbitkan. Padahal, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang hunian layak masih dalam tahap pembahasan dan baru mencapai sekitar 80 persen.
“Surat edaran ini tidak jelas. Syaratnya tidak holistik dan terkesan terburu-buru. Padahal, tujuan raperda ini untuk menghadirkan hunian layak bagi warga kurang mampu, bukan membebani mereka,” ujar mantan aktivis ini.
Selain syarat penghasilan, Saifuddin juga mengkritik angka cicilan yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut. Dalam pembahasan Pansus, DPRD mendorong agar cicilan maksimal berada di angka Rp1,4 juta per bulan, bahkan bila memungkinkan diturunkan hingga Rp1,1 juta dengan tenor 15 hingga 25 tahun.
“Dalam pembahasan Pansus, kami ingin cicilan ringan dan terjangkau agar benar-benar membantu warga. Kalau cicilan Rp2,1 juta seperti yang tercantum di surat edaran, itu jelas membebani masyarakat,” jelasnya.
Untuk mengklarifikasi persoalan ini, Saifuddin memastikan akan memanggil pejabat terkait dari DPRKPP pekan depan, termasuk Hindrayana selaku penandatangan surat edaran tersebut. Dia menyebut perlunya kesepahaman antara pemerintah dan DPRD agar kebijakan yang dihasilkan sejalan dengan semangat membantu masyarakat memiliki hunian layak.
Saifuddin menambahkan, DPRD akan terus mengawal kebijakan Rusunami ini agar benar-benar berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, keberadaan Rusunami harus menjadi solusi, bukan menambah beban warga yang ingin memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
“Saya menerima hampir 500 pesan dari warga yang merasa keberatan. Mereka berharap punya rumah yang layak, tapi justru syaratnya membuat mereka semakin pesimis. Ini harus diluruskan,” pungkasnya. [asg/but]






