Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan pihak Event Organizer (EO) harus bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum dan Taman Apsari usai Pesta Rakyat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Senin (18/8/2025) malam. Ia menilai penyelenggara lalai dalam melakukan mitigasi risiko.
“Saya meminta EO yang menyelenggarakan acara bertanggung jawab dengan memperbaiki sarana dan prasarana publik yang rusak. Karena mereka lalai dalam mitigasi risiko,” kata Fathoni, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi evaluasi agar penyelenggaraan acara serupa bisa lebih tertib ke depan. Salah satunya dengan memberi imbauan langsung dari atas panggung agar masyarakat ikut menjaga fasilitas umum.
“Ke depan, saya berharap ini menjadi evaluasi bagi semua pihak agar lebih jeli dalam mitigasi risiko. Sekaligus ada imbauan di atas panggung untuk menjaga fasum yang ada, sehingga masyarakat juga bisa ikut menjaga dan melestarikan,” ujar politisi Golkar itu.
Fathoni mengingatkan bahwa masyarakat memang membutuhkan hiburan sebagai sarana melepas penat, namun jangan sampai kegiatan tersebut menimbulkan kerugian publik.
“Masyarakat memang menginginkan adanya hiburan sebagai momen melepas kepenatan. Namun niat baik tersebut jangan sampai merugikan kepentingan publik yang lebih besar yakni warga yang menginginkan fasum yang layak untuk melepas penat sehari-hari,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran pengunjung dalam menjaga fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat.
“Saya berharap pengunjung yang hadir dalam acara bisa menjaga ketertiban lingkungan, salah satunya adalah menjaga fasum yang dibangun Pemkot menggunakan uang pajak dan retribusi masyarakat. Jangan sampai kesenangan yang didapat dengan mendengarkan musik tapi menciptakan kemudharatan di sisi yang lain,” pungkasnya. [asg/beq]






