Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengkritisi proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri yang masih mengharuskan warga miskin mengurus dokumen secara manual. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya integrasi data antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam layanan pendidikan.
“Saya cukup heran, di era digital saat ini warga masih harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial untuk mengurus Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM). Ini tentu merepotkan warga, apalagi bagi keluarga miskin yang harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan hanya untuk mengurus persyaratan administrasi,” kata Imam, Selasa (2/6/2026).
Politisi NasDem ini mengungkapkan persoalan tersebut ditemuinya saat menghadiri rapat di Kantor Dinas Sosial Surabaya, Jalan Arief Rahman Hakim. Di sela kegiatan itu, dia berdiskusi dengan Kepala Dinas Sosial Surabaya, Antiek Sugiharti, terkait berbagai keluhan masyarakat mengenai penggolongan desil dan persyaratan SPMB jalur afirmasi.
Saat berada di lokasi, Imam melihat dua siswa SMP dari wilayah Tambaksari datang bersama ibu masing-masing untuk mengurus SKKM dan surat keterangan desil. Dokumen tersebut dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran melalui jalur afirmasi bagi keluarga miskin dan penyandang disabilitas.
“Kami minta SKKM dan surat keterangan desil sebagai syarat daftar masuk SMK Negeri,” ujar salah satu calon peserta didik.
Imam mengatakan persoalan ini semestinya tidak lagi terjadi apabila sistem data antarinstansi telah terhubung secara baik. Apalagi, Pemerintah Kota Surabaya telah menerapkan integrasi data pada proses penerimaan siswa SD dan SMP Negeri.
“Kalau untuk SD dan SMP di Surabaya datanya sudah terhubung dengan sistem sekolah. Karena itu saya mempertanyakan kenapa pola yang sama belum bisa diterapkan pada SPMB SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujar mantan jurnalis ini.
Kepala Dinas Sosial Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan integrasi data memang telah diterapkan pada SPMB tingkat SD dan SMP Negeri di Surabaya. Dengan sistem tersebut, warga tidak perlu lagi mengurus berbagai dokumen secara manual.
“Untuk SPMB SDN dan SMPN di Surabaya tidak perlu seperti ini. Karena data kita sudah terhubung dengan sistem di seluruh SD dan SMP se-Surabaya,” kata Antiek.
Menurut Imam, koordinasi antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya perlu diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih sederhana. Dia berharap warga miskin tidak lagi dibebani prosedur administrasi yang panjang ketika mengakses hak pendidikan.
“Harusnya bisa kalau ada koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Jangan sampai warga miskin yang justru paling membutuhkan bantuan malah direpotkan oleh urusan administrasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, diketahui salah satu siswa yang datang mengurus dokumen termasuk kategori desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Dinas Sosial kemudian menyarankan siswa tersebut untuk mempertimbangkan mendaftar ke Sekolah Rakyat yang mulai dibuka pada tahun ajaran ini.
“Sayang kalau tidak mendaftar ke Sekolah Rakyat. Tinggal di asrama dan semuanya gratis, termasuk seragam dan perlengkapan sekolah,” ujar Antiek.
Imam menegaskan akses pendidikan harus semakin mudah dijangkau masyarakat, terutama kelompok rentan dan keluarga kurang mampu. Menurut dia, transformasi digital pelayanan publik seharusnya mampu memangkas birokrasi, bukan justru menambah beban warga yang membutuhkan layanan pemerintah.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu sistem pelayanan harus memudahkan, terutama bagi keluarga miskin. Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan sekolah hanya karena terkendala proses administrasi yang seharusnya bisa disederhanakan melalui integrasi data antarlembaga,” pungkas Imam.[ADV]






