Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya mendesak agar bangunan eks Rumah Sakit Lapangan Tembak Kedung Cowek dimanfaatkan secara maksimal dan tidak dibiarkan terbengkalai.
Gedung yang semula direncanakan sebagai lapangan tembak tersebut pernah dialihfungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 selama pandemi.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, menegaskan bahwa keberadaan aset pemkot ini harus memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. “Keberadaan gedung Lapangan Tembak Internasional Kedung Cowek harus memberi nilai kegunaan bagi masyarakat. Jangan dibiarkan mangkrak,” ungkapnya, Rabu, 2 Oktober 2024.
Bangunan dua lantai yang berdiri di atas lahan seluas tiga hektare ini awalnya dibangun pada 2019 dengan anggaran sebesar Rp54 miliar. Namun, pada tahun 2020, bangunan tersebut kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp24 miliar untuk menampung pasien Covid-19.
Kini, muncul wacana agar bangunan eks RS tersebut diubah menjadi rumah sakit tipe C. Meski belum ada pembahasan lebih lanjut, pihak DPRD menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. “Kalau ada wacana untuk rumah sakit, kami mendukung. Yang jelas, lapangan tembak jangan dibiarkan mangkrak, eman-eman (sayang),” tambah Laila Mufidah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPRD berharap aset ini bisa segera difungsikan kembali untuk kepentingan publik dan tidak sekadar menjadi bangunan kosong yang tak terurus.[asg/ted]






