Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga yang tengah memperjuangkan kepastian hukum atas sertifikat tanah, Kamis (11/9/2025). Suasana rapat di ruang Komisi I berlangsung serius karena menyangkut hak dasar kepemilikan lahan yang selama ini menimbulkan keresahan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan sertifikat tanah yang banyak menimbulkan sengketa. Ia menyebut forum ini penting agar suara masyarakat tidak diabaikan.
“Diharapkan forum ini dapat melahirkan solusi konkret agar persoalan sertifikat tanah bisa terselesaikan secara transparan dan adil,” tegas Isah. Menurutnya, DPRD akan terus mendorong pemerintah untuk bertindak sesuai aturan.
Dalam forum tersebut, hadir Rohim, seorang warga yang sudah lama terjebak dalam sengketa lahan. Ia menyampaikan rasa lega setelah rekomendasi pemblokiran sertifikat akhirnya dikeluarkan.
“Alhamdulillah mas, sertifikat tanah yang jadi masalah sudah direkomendasikan untuk diblokir hingga ada putusan inkrah dari pengadilan,” ujarnya. Rohim berharap langkah itu bisa menjadi jalan keluar bagi warga lain yang mengalami kasus serupa.
Kasus yang dialami Rohim bermula dari adanya dua letter C dengan nomor berbeda yang mengklaim objek tanah yang sama. Kondisi ini memicu konflik antara dua pihak yang sama-sama merasa memiliki hak sah.
Komisi I menilai persoalan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sengketa tanah, kata Isah, harus diselesaikan dengan mekanisme hukum yang jelas agar tidak merugikan masyarakat.
RDP juga memberi ruang bagi warga lain untuk menyampaikan pengalaman mereka. Beberapa menyebut masih banyak kasus serupa yang menunggu penyelesaian.
“Kami ingin semua sengketa tanah bisa diurai dan tidak ada lagi warga yang merasa dipinggirkan,” tambah Isah. Ia menegaskan DPRD akan mengawal setiap rekomendasi yang sudah keluar.
Rapat tersebut menjadi titik balik harapan bagi masyarakat yang terlibat sengketa tanah. Mereka menaruh kepercayaan besar bahwa Komisi I benar-benar serius memperjuangkan hak dasar kepemilikan lahan. [ada/beq]






