Ponorogo (beritajatim.com) – Pelantikan anggita DPRD Kabupaten Ponorogo masa bakti 2019-2024 rencananya akan diselenggarakan sebulan lagi yakni pada hari Minggu, tanggal 1 September 2019. Meski saat itu hari libur, harus dilakukan karena mengacu pada surat edaran dari Gubernur Jawa Timur tertanggal 18 Juni 2019 lalu.
”Tanggal itu juga bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode swbelumnya,” kata Sekwan DPRD Ponorogo Suko Kartono, saat ditemui di gedung dewan jalan Alon-alon Timur, Kamis (1/8/2019).
Adanaya surat edaran Gubernur Jawa Timur tentang hari pelaksanaan pelantikan itu, kata Suko sudah dikonsultasikan kepada pimpinan dewan. Selain itu pelaksanaannya yang jatuh pada hari libur, pihaknya juga akan berkordinasi dengan ketua pengadilan negeri Ponorogo.
”Kita perlu berkordinasi dengan ketua pengadilan, karena nanti beliau yang akan memandu proses pengambilan sumpah janji anggota DPRD yang baru,” katanya.
Suko menyebut yang akan dilantik sebanyak 45 orang. Proses alurnya melalui bagia tata pemerintahan, saat surat penetapan dari KPU diserahkan kepada bupati. Kemudian bupati mengajukan usulan ke provinsi Jawa Timur. Setelah SK Gubernur untuk anggota DPRD Ponorogo periode 2019-2024 turun, baru akan mengambil langkah untuk persiapan pengambilan sumpah janji.
”Diharapkan sebelum tanggal 1 September SK Gubernur sudah turun, karena dasar pengambilan sumpah janji itu ya dari SK Gubernur tersebut,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Setelah prosesi pengambilan sumpah janji selesai, sekretaris dewan mengumumkan pimpinan sementara. Dimana pengajuan pimpinan sementara itu dilakukan oleh pimpinan DPRD periode sebelumnya kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan terbanyak kedua.
”Tugas pemimpin sementara itu untuk menyusun tata tertib, membentuk fraksi dan memilih pimpinan DPRD definitif,” pungkasnya. [end/but]






