Ponorogo (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini diambil menyusul dinamika perencanaan pembangunan daerah yang menuntut ketelitian anggaran, terlebih dengan adanya instruksi presiden terkait efisiensi belanja pemerintah. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyebut seluruh 8 fraksi menyetujui diadakannya pansus. Semua fraksi menilai pembentukan pansus adalah langkah penting untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif.
“Termasuk rencana pembangunan infrastruktur yang perlu didukung lewat skema pinjaman dari eksekutif, itu harus kita pertajam dalam pansus,” kata Dwi Agus, Selasa (1/7/2025).
Salah satu isu krusial yang mencuat adalah usulan pinjaman daerah senilai Rp100 miliar ke bank pembangunan daerah. Pinjaman ini rencananya digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur strategis. Namun, DPRD Ponorogo menilai rencana tersebut belum sepenuhnya matang dan membutuhkan kajian menyeluruh.
“Ponorogo memang masih butuh pembangunan infrastruktur, tetapi kami tak ingin gegabah. Pansus harus menggali detilnya, mulai dari urgensi, skema pengembalian, hingga dampaknya terhadap fiskal daerah,” kata politisi yang akrab disapa Kang Wie itu.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan apresiasinya kepada DPRD yang merespons pembahasan P-APBD secara konstruktif. Dia menyebut pembentukan pansus merupakan bentuk kolaborasi untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.
“Raperda P-APBD ini akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Maka pembahasan pansus harus holistik, agar skala prioritasnya terukur dan tidak melenceng dari kebutuhan riil masyarakat,” jelas Kang Giri.
Bupati juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi keberpihakan, melainkan menyusun prioritas agar setiap rupiah anggaran bisa berdampak optimal.
Dengan terbentuknya pansus, DPRD dan Pemkab Ponorogo kini berada di titik krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah tahun 2025. Selain menelaah postur anggaran, pansus juga diharapkan mampu mengurai potensi risiko fiskal dan mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat. (End/Adv)






