Pamekasan (beritajatim.com) – DPRD Pamekasan memberikan dukungan terhadap aspirasi tenaga kesehatan yang berunjukrasa di gedung wakil rakyat, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (8/5/2023) kemarin.
Unjukrasa tersebut digelar dalam rangka menolak Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law, diikuti massa dari berbagai organisasi kesehatan di Pamekasan, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Baca Juga: Ini Alasan Nakes Pamekasan Tolak RUU Kesehatan
Selain itu juga terdapat organisasi kesehatan lainnya, yakni Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), serta beberapa organisasi profesi lainnya.
“Kami telah membahas dalam rapat terbatas bersama pimpinan komisi dan fraksi terkait tuntutan para tenaga kesehatan, kami sepakat dalam waktu singkat kami akan menyampaikan ke DPR RI,” kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Lapangan Sepakbola Kowel Alih Fungsi Jadi TPS Pasar Kolpajung Pamekasan
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengeksekusi tuntutan para tenaga kesehatan. “Tentunya aspirasi ini akan kami teruskan, sebab hal ini bukan wewenang kami,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan komitmen menyampaikan aspirasi dan penolakan nakes terhadap RUU Kesehatan, termasuk dukungan mempertahankan eksistensi beragam regulasi yang sudah ada.
“Dari itu kami komitmen untuk meneruskan aspirasi ini kepada pihak yang berwenang, termasuk mendukung mempertahankan eksistensi beragam regulasi yang sudah ada,” tegasnya. [pin/kun]






