Lamongan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Lamongan menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD di Sekretariat DPRD Lamongan, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, beberapa fraksi dari Partai PKB, Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Persatuan Nasional Rakyat Indonesia, dan Partai Gerindra telah mempertanyakan terkait penurunan PAD yang disebabkan oleh penurunan klaim BPJS kesehatan terhadap penanganan Covid-19.
“Iya, hari ini kita menggelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 terkait pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Lamongan sebelumnya,” ujar Ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur, Senin (12/6/2023).
Ghofur membenarkan bahwa beberapa fraksi di DPRD Lamongan mempertanyakan penurunan PAD dalam APBD yang disebabkan oleh penurunan klaim BPJS Kesehatan saat penyampaian pandangan umum.
“Saat ini, di Rapat Paripurna, Bupati Lamongan menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi DPRD Lamongan terkait penurunan PAD tersebut. Apa yang mendasari terjadinya penurunan itu,” tandasnya.
Baca Juga:
Kabupaten Lamongan Terima 1 Ton Benih Padi dari BSIP Jatim
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa Tahun 2022 merupakan momentum untuk recovery kondisi perekonomian regional Lamongan setelah menghadapi pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 terfokus pada penguatan pondasi ekonomi dan pembangunan serta peningkatan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, pemerataan aksebilitas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
Mengenai pertanyaan dari beberapa fraksi terkait penurunan PAD karena penurunan klaim BPJS kesehatan terhadap penanganan Covid 19 tersebut, Yuhronur menjelaskan bahwa hal itu berdasarkan adanya keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/5673/2021 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien Covid 19.
“Terjadi Penurunan pada PAD ini, namun daerah di sisi komponen pajak daerah sebesar 104,54 persen dan retribusi mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 114,03 persen,” tutur Bupati Yuhronur saat menyampaikan jawabannya.
Baca Juga:
Kuliner Lezat dari Lamongan, Manuk Kowak Sambal Asam
Yuhronur juga menerangkan bahwa kenaikan komponen pajak di Lamongan telah diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kuantitas layanan wajib pajak. Dia menyebut, hal itu telah dilakukan dengan memberikan pelayanan pajak dan retribusi daerah berbasis online atau digital.
Lebih lanjut, Bupati Yuhronur juga memaparkan adanya kenaikan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, dengan rincian bahwa panjang jalan Kabupaten yakni 660 ribu 5.475 Kilometer.
“Pada tahun 2020 dan 2021 Pemkab Lamongan memiliki keterbatasan anggaran dalam pemeliharaan dan pembangunan jalan, sehingga pada tahun 2022 telah dilakukan perbaikan sepanjang 47,398 Kilometer. Lalu belanja operasi naik sebesar 94,04 persen, dipergunakan untuk stimulan kegiatan perekonomian masyarakat di masa recovery pasca pandemi,” jelasnya. [riq/beq]






