Lamongan (beritajatim.com) – Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Lamongan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 digelar, Senin (3/4/2023).
Turut hadir dalam Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan tersebut di antaranya Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Wakil Bupati Lamongan KH. Abdul Rouf, Sekda Moh. Nalikan, Ketua DPRD Lamongan beserta seluruh anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Juru Bicara Pansus DPRD Kabupaten Lamongan, Imam Fadlli menyampaikan bahwa Pansus kompak dalam mengapresiasi kinerja dan prestasi yang dicapai oleh Bupati Lamongan dalam LKPJ TA 2022, termasuk atas terealisasinya program prioritas Jamula (Jalan Mantap dan Alus Lamongan).
“DPRD Lamongan mengapresiasi hasil kinerja dan prestasi yang dicapai Bupati Lamongan, seperti Program Jamula dengan dilakukannya rekonstruksi sepanjang 41,096 km dan rehabilitasi jalan sepanjang 0,459 km, pemeliharaan berkala 3,2 km, pergantian jembatan di 6 titik,” kata Fadlli.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/khofifah-bertemu-sekjen-gerindra-bahas-pilpres-2024/
Imam Fadlli juga menjelaskan, Pansus DPRD merekomendasikan kepada Pemkab Lamongan, dalam hal ini Bupati Lamongan untuk terus melanjutkan program Jamula pada tahun 2023, yang mana panjang jalan Kabupaten Lamongan itu mencapai 600 km lebih. Dengan begitu, seluruh jalan di Lamongan bisa tersentuh Jamula.
Selain itu, sambung Fadlli, Pansus juga kembali menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Lamongan atas diterimanya Penghargaan Railway Safety Award dari Kementerian Perhubungan RI. Di sisi lain, Pansus DPRD juga merekomendasikan agar Dinas Perhubungan mengontrol PJU yang mati.
“Masih banyak PJU yang mati. Mohon Dishub selalu mengontrol PJU-PJU yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga tidak sia-sia, agar tak ada lagi lampu yang mati, karena merawat itu lebih penting,” imbuhnya.
Tak cukup itu, Fadlli bahkan juga mengapresiasi sejumlah sektor lain yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan seperti dalam menangkal paham radikalisme dan ekstrimisme yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan terlaksananya program pengawasan oleh instansi pengawas Pemerintah Daerah yang sangat membantu kedisiplinan kinerja internal dalam pelaksanaan urusan atau tugas pemerintahan.
Lalu untuk sektor pendidikan, tutur Fadlli, Pansus meminta Pemerintah Kabupaten Lamongan agar membuat roadmap dan target penyelesaian pengangkatan honorer guru dan tenaga kependidikan untuk menjadi PPPK, sekaligus perbaikan-perbaikan sekolah yang tergenang air saat musim penghujan agar tidak mengganggu KBM.
Kaitannya dengan masalah stunting, Pansus berpesan agar Pemkab Lamongan harus membuat roadmap penanganan stunting secara menyeluruh, mengkoordinasikan antar perangkat daerah (Dinas PMD dengan Kader Posyandu, Dinas Kesehatan, Dinas P3A, Dinas PPKB) untuk bersama-sama mengurangi angka stunting melalui program-program yang terpadu.
Sementara untuk sektor tenaga kerja, ungkap Fadlli, Pansus juga merekomendasikan agar pemerintah memprioritaskan tenaga kerja lokal agar bisa berkarya di perusahaan-perusahan Lamongan. Dengan begitu, akan menekan tingkat pengangguran terbuka.
“Memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk bisa berkarya di perusahaan-perusahan Lamongan ini sangat penting, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” pungkasnya.[riq/kun]






