Malang (beritajatim.com) – Revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) segera dilakukan. Rencananya pembangunan ini akan didukung anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, untuk revitalisasi Pasar Besar Malang meski disokong Pemerintah Pusat. Dia meminta Pemkot Malang tetap harus memberikan dukungan anggaran dengan skema Cost Sharing.
“Respon kami tentunya sangat baik karena ini menggunakan skema cost sharing. Artinya, kami tetap menyediakan anggaran pendampingan, tetapi mayoritas biaya akan disokong oleh Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar Amithya, Kamis (31/10/2024).
Wanita yang akrab disapa Mia ini mengatakan, Kementerian PUPR bakal memberikan anggaran dana sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan Pasar Besar.
Mia menjelaskan dengan skema cost sharing, porsi anggaran pendamping dari APBD Kota Malang yang harus dikeluarkan maksimum sebesar 5 persen.
“Meski ketentuan ini tidak lagi tercantum dalam Peraturan Menteri, dulu pernah disebutkan bahwa cost sharing maksimal sebesar 5 persen. Partisipasi dari APBD tetap penting,” ujar Mia.
DPRD Kota Malang berharap revitalisasi Pasar Besar berjalan lancar. Sebab, ini menjadi masalah klasik yang belum tertuntaskan. Disisi lain sosialisasi harus terus digencarkan termasuk proses relokasi para pedagang.
“Harapan kami prosesnya berjalan baik, sehingga dana yang turun nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengesampingkan prosedur. Semua harus berjalan sebagai satu rangkaian yang utuh sampai program ini tuntas dengan hasil yang memuaskan,” ujar Mia. [luc/suf]






