Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kecewa atas ketidakhadiran wakil PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9, dalam rapat dengar pendapat membahas sengketa dengan warga Jalan Mawar, di gedung parlemen, Rabu (24/7/2024).
“Maksud dan tujuan rapat ini sebenarnya lebih pada untuk mengetahui bagaimana sikap PT KAI terhadap warga yang dikosongkan rumahnya,” kata Ketua Komisi A Tabroni. Namun hanya wakil Badan Pertanahan Nasional dan Kepolisian Resor Jember yang hadir.
Komisi A menilai kehadiran wakil PT KAI Daop 9 sangat penting dalam rapat itu. “Secara de facto, kami belum menerima surat resmi (pemberitahuan ketidakhadiran). Begitu juga Kepala Kesekretariatan DPRD Jember, menyampaikan tidak menerima surat satu lembar pun dari PT KAI tentang adanya permintaan re-schedule,” kata Tabroni.
Justru Tabroni menerima file surat PT KAI dari Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Istono. Padahal surat yang ditandatangani Vice President PT KAI Daop 9 Hengky Prasetyo itu ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember.
Dalam surat itu, Hengky meminta penjadwalan ulang rapat dengar pendapat karena manajemen PT KAI Daop 9 tengah di Banyuwangi, untuk melakukan koordinasi kewilayahan menyambut kunjungan Menteri Perhubungan.
Selain itu mereka juga tengah bersiap meresmikan rute baru perjalanan Kereta Api Blambangan Ekspres, serta terdapat rangkaian kegiatan di Madiun dan Bandung. PT KAI Daop 9 mengusulkan agar rapat dengar pendapat diselenggarakan pada pekan keempat Agustus 2024.
Tabroni heran dengan ketidakhadiran PT KAI. “Apakah ini bisa disebut meremehkan terhadap gedung DPRD ini, terhadap fungsi tugas yang diemban DPRD, atau mungkin penghinaan terhadap DPRD. Seharusnya mereka bisa hadir,” katanya.
“Ini menyangkut hajat hidup rakyat. Ada enam keluarga yang tidak mempunyai tempat lagi setelah rumah mereka di Jalan Mawar dieksekusi. Mereka saat ini tersebar di beberapa tempat di Jember, ikut menumpang di rumah kerabat,” kata Tabroni.
Mengenai permintaan agar RDP digelar pada pekan keempat Agusrus 2024, Tabroni menilai sulit dilakukan. “Saat itu anggota DPRD Jember 2024-2029 baru dilantik, dan belum ada alat kelengkapan Dewan,” katanya.
Tabroni akan menggelar rapat internal di Komisi A untuk membahas tindak lanjut persoalan ini. Ada dua opsi, yakni mengundang kembali PT KAI Daop 9 dan mendatangi langsung manajemen perusahaan tersebut.
“Kalau kami mengundang, tidak ada kepastian mereka bisa, maka kami akan ke PT KAI, dan setelah itu kami menjelaskan kepada warga,” kata alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya ini.
Dihubungi secara terpisah melalui pesan WhatsApp, Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro menjelaskan, surat tersebut sudah ada sejak pagi dan memang baru terdistribusi pada siang hari ketika rapat berlangsung.
“Terkait rencana pertemuan antara pihak DPRD, KAI Daop 9 Jember dan warga penghuni Jalan Mawar pada hari ini, berhubung ada agenda terkait persiapan Peresmian KA Blambangan Ekspres, KAI Daop 9 Jember memohon reschedule pertemuan tersebut,” kata Cahyo.
Sebelumnya, pada Senin (22/7/2024), enam orang warga Jalan Mawar mengadu ke Komisi A, menyusul tindakan PT KAI Daop 9 yang mengosongkan rumah mereka Jumat pekan lalu. Mereka merasa diperlakukan semena-mena, dan meminta DPRD Jember turun menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
PT KAI Daop 9 sendiri beralasan enam rumah di Jalan Mawar tersebut adalah rumah perusahaan. “Upaya penertiban aset tersebut merupakan langkah nyata dari KAI Daop 9 Jember dalam penyelamatan aset negara,” kata Cahyo. [wir]






