Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember, Jawa Timur, menginginkan pemerintah daerah terus membeli beras petani. Ini menjadi salah satu topik yang disinggung dalam rapat Panitia Khusus 1 membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2021, di ruang Komisi A, DPRD Jember, Senin (4/4/2022) malam.
Nur Hasan, anggota pansus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengatakan, kebijakan pasca panen penting agar bisa memberikan secercah harapan bagi petani. “Saat ini yang perlu kita pikirkan adalah sistem ijon yang mulai marak. Ini persoalan,” katanya.
Menurut Nur Hasan, selama ini petani tidak merasakan manfaat dari panen mereka sendiri. “Dia jual gabah kering sawah dengan harga murah. Beli beras hasil olahan dengan harga mahal. Seandainya dia bisa menyimpan gabah satu bulan di rumah, insya Allah lumayan,” katanya.
Ketidakmampuan mempertahankan persediaan gabah tak lepas dari masalah modal. “Petani yang lahan garapannya di bawah satu hektare tidak punya modal untuk tanam, sehingga mereka menyisakan sedikit untuk makan. Biasanya gabah langsung dijual tanpa menyimpan,” kata Nur Hasan.
Nur Hasan prihatin melihat pemandangan saat panen. “Di sawah sudah ada truk-truk antre. Petani hanya dapat sekam, kawul, tapi gabah tidak ada. Ini jadi pikiran kita bersama. Dinas Tanaman Pangan harus bekerjasama dengan dinas lain bagaimana (mengatasinya),” katanya.
“Di sinilah peran pemerintah. Saya sering mengutarakan ini. Kita perangi sistem ijon dengan petani berdaya ketika musim tanam. Sehingga petani tidak harus berpikir jual dulu untuk modal. Petani bisa menyimpan dulu gabah ini. Sekarang hanya sebagian kecil petani yang menyimpan gabah,” kata Nur Hasan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
Ada kredit usaha rakyat (KUR) yang sebetulnya bisa dimanfaatkan petani. “Tapi kalau KUR petani tidak didampingi, sepertinya petani sudah trauma, karena dulu banyak dicatut namanya, tahu-tahu punya utang, dipanggil (untuk membayar) padahal tidak menikmati,” kata Nur Hasan.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pemkab tahun lalu memiliki program pembelian beras dari kelompok tani sebagai bagian dari program penanganan Covid-19. “Pembelian gabah ini harus dilanjutkan. nomenklaturnya diubah, apa untuk stabilisasi harga atau bagaimana. Karena itu bagian dari memberikan harga terbaik buat petani di bawah,” katanya.[wir/but]







