Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael, menyatakan dukungan penuh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) senilai Rp 72 triliun.
Proyek ambisius ini akan mengubah 1.084 hektar kawasan pesisir timur Surabaya, dari Kenjeran hingga Wonorejo.
“Kita jelas mendukung karena sudah masuk ke PSN, jadi kita harus mendukung program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat,” tegas Josiah.
Namun, proyek ini tidak lepas dari kekhawatiran warga, terutama nelayan. Trauma masa lalu terkait reklamasi dan janji-janji manis yang tak terpenuhi membuat mereka waspada.
“Itu kan telusuri terlebih dahulu ya, protes warga masyarakat. Penyebabnya apa? Saya rasa setiap protes itu pasti ada jalan keluar kok,” ujar Josiah menanggapi kekhawatiran tersebut.
Politisi PSI ini menekankan pentingnya mencari solusi atas keluhan warga dan tidak membiarkan protes menghambat pembangunan. “Kita akan cek apa yang menjadi keluhan mereka, itu akan carikan jalan keluar untuk itu dan memang wajib untuk dicarikan jalan keluar,” tambah dia.
Josiah juga menyoroti peran Pemkot Surabaya sebagai jembatan antara nelayan dan pengembang. Dia percaya bahwa jika kekhawatiran dan ketakutan nelayan dapat diminimalisir, penolakan terhadap proyek dapat dihindari.
“Sebetulnya kalau memang apa yang menjadi keluhan mereka terakomodir, apa yang menjadi ketakutan mereka ini bisa diminimalisir saya rasa mereka juga enggak akan menolak,” ujar Josiah.
Dalam hal ini, Josiah melihat masalah utama adalah kepercayaan. “Jadi masalah kepercayaan kalau kita lihat. Nah,bagaimana pemerintah kota dalam hal ini Pemkot Surabaya bisa membangkitkan kepercayaan yang ada di dalam di masyarakat pesisir,” kata dia.
Dia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya harus fokus pada penanganan dampak sosial dari proyek ini. “Jadi menangani efek sosialnya sebetulnya, kalau pemerintah pusat kan sebagai yang mencanangkan PSN kan untuk infrastrukturnya ya untuk fisiknya. Nah otomatis dampak sosialnya Pemkot Surabaya harus bergerak,” pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Was (Pengawas) Kedung Cowek, Hatib mengatakan para nelayan menolak keras rencana reklamasi tersebut. Selain itu, dia juga skpetis denhan janji-janji bantuan dan kesejahteraan dari pihak pengembang, PT. Granting Jaya.
Menurut dia, itu hanya klise sebagai syarat mendapatkan ijin. “Itu klise saja. Kami ini sudah pernah berurusan dengan pengurukan. Makanya sebelum proyek ini jalan kami para nelayan gerak duluan. Karena kami sudah paham,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Granting Jaya, Soetiadji Yudo, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi nelayan dalam setiap tahap pembangunan.
“Kami memahami bahwa proyek reklamasi ini memiliki dampak yang signifikan, terutama bagi para nelayan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu melibatkan nelayan dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Yudo.
Yudo mengakui bahwa tidak semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap proyek ini. Dia mengaku terbuka dengan segala masukan terkait proyek reklamasi ini.
“Pasti ada yang setuju dan tidak setuju. Namun, kami terbuka terhadap semua aspirasi dan akan menampung semua masukan dari masyarakat,terutama nelayan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yudo menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, nelayan, dan pemerintah dalam mewujudkan proyek reklamasi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Kami percaya bahwa dengan bekerja sama, kita dapat mencapai tujuan bersama, yaitu memajukan kota Surabaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para nelayan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kawasan pesisir Surabaya Waterfront Land (SWL) masuk dalam salah satu dari 14 Proyek Strategi Nasional (PSN).
PSN sendiri masuk Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Ada Empat PSN di Surabaya
PSN yang terkait Kota Surabaya adalah pembangunanfly over dari dan menuju Terminal Teluk Lamong. Double Track Jawa Selatan. SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, dan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL).[asg/kun]






