Jember (beritajatim.com) – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah agar menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi. Dari empat komponen PAD Jember, retribusi daerah memiliki realisasi terendah yaitu 80,56 persen.
Padahal pajak daerah memiliki capaian realisasi 99,75 persen, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan 111,92 persen, dan lain-lain PAD yang sah sebesar 86,94 persen. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2022 sendiri sebesar Rp 640,243 miliar atau 92,14 persen dari target.
“Kami menuntut pemerintah bisa terus meningkatkan PAD, khususnya pada aspek Retribusi. Karena, yang terjadi menunjukkan fakta kinerja pemerintah masih tidak proporsional. Kecenderungan aparatur hanya giat dalam membelanjakan anggaran, namun tidak cakap untuk mendulang pendapatan daerah. Akibatnya, perolehan PAD stagnan di angka tersebut selama satu dekade,” kata Dannis Barlie Halim, juru bicara Fraksi Partai Nasdem.
“Padahal, telah banyak anggaran yang dikeluarkan untuk merangsang kinerja aparatur dengan meningkatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga tiga kali lipat sejak 2021. Seolah percuma uang rakyat digelontorkan tanpa diimbangi dengan perfoma aparatur yang melempem,” kata Dannis.
Nasdem melihat Pemkab Jember punya peluang untuk memperbaiki kinerja dalam sektor pendapatan dengan direvisinya Perda tentang Retribusi dan Pajak Daerah. “Kita harus membuat formula tepat untuk meningkatkan PAD dengan berbagai inovasi, termasuk pengendalian pemanfaatan seluruh aset daerah. Jangan sampai terjadi pembiaran secara berlarut-larut aset daerah dipermainkan untuk menguntungkan pihak lain justru merugikan pemerintah,” kata Dannis.
Sementara itu Siswono dari Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) menyebut kegagalan pemerintah mencapai target PAD maksimal seharusnya tidak terjadi. “Jangan pernah terjadi lagi tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya. Bagi kami, gagal mencapai target PAD, sama artinya pemerintah daerah gagal dalam memperjuangkan pembangunan, kemajuan dan kemakmuran rakyatnya,” katanya.
Siswono mempertanyakan persoalan tambang kapur Gunung Sadeng yang belum selesai. “Bagaimana mampu meningkatkan PAD, jika persoalan tambang Gunung Sadeng saja tidak kunjung tuntas. Padahal, jika urusan tambang ini tertib dan selesai, PAD bisa dipastikan akan bertambah, dan kemakmuran rakyat juga akan meningkat pula,” katanya.
Fraksi GIB berharap Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus segera dituntaskan. “Hanya dengan itu, proses pembangunan, iklim investasi dan perekonomian Jember akan bisa berdaya dalam peningkatan PAD,” kata Siswono.
Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sangat mengapreasiasi capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 92,14 persen dari yang dicanangkan. Capaian target ini lebih baik dari tahun sebelumnya yakni 88.25 persen. “Meski begitu perlu diingat, naiknya presentasi ini sebetulnya kurang memuaskan, karena PAD tahun lalu mencapai Rp 719,87 miliar. Sedangkan tahun ini tidak mampu menembus Rp 700 miliar,” kata Nurhasan, juru bicara fraksi. PKS meminta ada evaluasi serius. [wir]






