Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD secara resmi menyepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang menjadi fondasi pembangunan jangka menengah. Kedua raperda tersebut mencakup RPJMD 2025–2029 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna pengesahan digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis (26/6/2025). Agenda ini menjadi penanda berakhirnya pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.
Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, mengapresiasi kontribusi seluruh anggota dewan yang telah aktif memberikan saran dan masukan selama proses berlangsung. Ia menilai kolaborasi yang baik ini akan mendukung kelancaran pembangunan daerah ke depan.
“Kesepakatan ini hasil dari komunikasi yang efektif antara DPRD dan Pemkab. Semangat gotong royong dalam penyusunan raperda sangat terasa,” ujar Mas Rusdi sapaan akrabnya.
Menurutnya, RPJMD lima tahunan ini sangat krusial untuk menjadi pedoman arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata. Dokumen tersebut juga akan menjadi dasar penyusunan program-program prioritas yang bersifat strategis.
Sementara itu, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Mas Rusdi menegaskan bahwa Pemkab akan terus meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola anggaran.
“Kepercayaan publik harus dijaga dengan integritas dan transparansi. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi kunci untuk pembenahan ke depan,” ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, juga menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim diskusi yang terbuka demi kualitas kebijakan yang lebih baik.
“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi telah dijawab dengan baik oleh Bupati. Rapat kerja dengan OPD turut memperkuat substansi raperda,” ujar Samsul dalam sambutannya.
Kesepakatan dua raperda ini menjadi fondasi penting untuk proses evaluasi di tingkat provinsi. Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pasuruan berharap kebijakan ini membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat. (ada/but)






