Bondowoso (beritaJatim.com) – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Bondowoso semakin mengkhawatirkan, terutama karena telah menyebar ke kalangan pelajar.
Menyikapi hal ini, Komisi IV DPRD Bondowoso berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kelompok Kerja (Pokja) Tuberkulosis (TB) dan HIV Bondowoso sebelum melaksanakan RDP.
“Kami menunggu surat resmi dari Pokja TB HIV Bondowoso untuk selanjutnya menggelar RDP bersama pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan lainnya,” kata Majid kepada BeritaJatim.com, Minggu (2/3/2025) malam.
Pihaknya ingin menelusuri lebih dalam data penyebaran HIV Aids di Kabupaten Bondowoso yang mencapai ribuan.
“Kami ingin dalam RDP itu bisa menelusuri lebih dalam data HIV, sejauh mana penyebarannya, serta bagaimana pencegahan dan penanganannya ke depan,” ujar legislator Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Ketua Pokja TB dan HIV Bondowoso, Funky Indraayu Shanti, mengungkapkan bahwa virus HIV telah menjangkit kalangan pelajar.
Sejak November 2023, pihaknya mulai melakukan edukasi ke sekolah-sekolah tingkat SMA untuk menekan angka penyebaran virus ini.
“Sudah ada anak sekolah yang terdeteksi positif HIV. Karena itu, kami mulai melakukan edukasi ke sekolah-sekolah,” ujar Funky.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu kasus terbaru berasal dari kelompok lelaki sesama lelaki (LSL).
Temuan ini bermula saat Pokja melakukan pendekatan dan screening terhadap seorang pemuda berusia sekitar 20 tahun pada Mei 2023. Hasilnya, pemuda tersebut dinyatakan positif HIV.
“Tahun 2024 saja, ada penambahan kasus sekitar 84 hingga 92 orang, dan hampir 50 persen di antaranya berasal dari kelompok LSL,” terangnya.
Funky menegaskan bahwa peningkatan kasus ini harus menjadi perhatian lintas sektor, bukan hanya Pokja saja.
Ia menilai keterlibatan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan sangat penting dalam menangani masalah ini.
“Kami sebenarnya sudah berencana untuk melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Bondowoso, tapi hingga kini responsnya masih kurang,” katanya.
Selain itu, Funky juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki data mengenai lokasi tempat nongkrong kelompok LSL dan lesbian di Bondowoso. Namun, penanganan terhadap kelompok tersebut terkendala aturan.
“Aturannya, penertiban dilakukan oleh Satpol PP. Kita ini susah dalam pendekatan karena sudah ada Peraturan Bupati (Perbup). Tahun lalu, data kami mencatat ada 729 LSL di Bondowoso, baik yang positif maupun negatif HIV,” bebernya.
Secara keseluruhan, jumlah kasus HIV di Bondowoso telah mencapai sekitar 1.500 orang. Funky menilai kondisi ini sudah dalam tahap darurat, terutama karena telah menyentuh kalangan anak-anak sekolah.
“Ketika kami melakukan pendampingan, kami juga menelusuri siapa saja yang bergaul dengan pasien positif HIV. Ini penting untuk memutus rantai penyebaran,” pungkasnya. (awi/but)






