Bondowoso (beritajatim.com) – Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menegaskan pihaknya memberi perhatian serius terhadap aset daerah mangkrak yang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Ketidakoptimalan pemanfaatan aset tersebut masuk dalam salah satu dari empat titik rawan korupsi di Bondowoso.
Dua proyek yang tercatat oleh KPK adalah pembangunan Rumah Sakit (RS) Paru di Desa Pancoran, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, serta Pasar Hewan di Desa Locare, Kecamatan Curahdami. Menurut Dhafir, persoalan aset mangkrak menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Aset mangkrak jadi catatan KPK. OPD terkait terutama Inspektorat diminta melaporkan program yang tidak dimanfaatkan masyarakat, apakah itu hibah, infrastruktur, atau pokir,” ujar Ahmad Dhafir kepada beritajatim.com.
Ia menjelaskan, KPK menekankan pentingnya outcome dan asas manfaat dari pembangunan, bukan sekadar output atau realisasi fisik. “Kalau hanya output, anggaran bisa saja terserap, tapi tidak ada manfaat yang dirasakan masyarakat. Itu yang jadi perhatian,” jelas legislator PKB tersebut.
Terkait Pasar Hewan Locare, Dhafir menyebut perencanaannya sejak awal kurang matang. Menurutnya, pembangunan pasar seharusnya beriringan dengan proyek jalur lingkar (ring road). Namun, karena ring road tak terealisasi, pasar itu akhirnya tidak dapat difungsikan.
“Seandainya ring road ada, insya Allah pasar bisa dimanfaatkan. Karena kendaraan truk gandeng tidak bisa masuk ke sana. Jadi sebenarnya ada dua paket yang tidak bisa dipisahkan, yakni pasar dan ring road,” ungkapnya.
Sementara mengenai RS Paru, Dhafir mengaku belum sempat menanyakan detailnya dalam pertemuan bersama KPK. Namun, ia menegaskan seluruh bangunan mangkrak, baik dari program prioritas eksekutif, hasil musrenbang, maupun pokok pikiran (pokir), harus melalui asesmen.
“Eksekutif wajib melaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban, meskipun itu proyek pemerintah sebelumnya. KPK meminta dilakukan validasi dan verifikasi agar jelas status serta keberlanjutan program yang terbengkalai,” tambahnya.
Dhafir menekankan perlunya pengawasan dan evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang kembali. “Semua pembangunan harus direncanakan secara matang sejak awal, mulai dari DED hingga studi kelayakan, agar tidak ada lagi aset yang mangkrak,” pungkasnya. [awi/beq]






