Jakarta – Polemik soal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI Jakarta memberi dampak positif bagi keterlibatan publik dalam turut serta penyusunan anggaran di daerah. Langkah ini didorong juga dilakukan di daerah lainnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengapresiasi polemik yang terjadi dalam pembahasan KUA PPAS DKI Jakarta.
Menurut dia, hal tersebut memberi ruang bagi publik untuk terlibat dalam pembahasan anggaran di daerah. “Apa yang terjadi di Jakarta beberapa hari ini sangat positif. Karena publik terlibat dalam pembahasan anggaran di daerah,” kata Arwani di gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Menurut anggota DPR Dapil Jateng IV (Rembang, Blora, Pati dan Grobogan) ini, semestinya hal yang sama juga terjadi di daerah-daerah lainnya dalam pembahasan KUA PPAS. “Idealnya apa yang terjadi di Jakarta ini juga terjadi di daerah-daerah lainnya. Publik antusias dalam memelototi pagu anggaran di daerah,” harap Arwani.
[berita-terkait number=”3″ tag=”dpr”]
Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2019 tentang Penyusunan APBD tahun 2020 dalam penyusunan anggaran di daerah. “Kementerian Dalam Negeri juga harus memastikan untuk mensupervisi ke daerah-daerah terkait penyusunan anggaran di daerah,” tambah dia.






