Surabaya (beritajatim.com) – Layanan jemput bola kembali digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur. Kali ini, daerah yang disisir adalah Kabupaten Bondowoso.
Sasarannya, pelaku usaha setempat, utamanya yang berkaitan dengan kehutanan serta kepariwisataan. Target program tersebut, melayani 1.200 permohonan perizinan.
Kegiatan yang berlagsung di alun-alun Bondowoso itu dibuka pada Selasa (7/6/2022). Hadir di acara tersebut Bupati Bondowoso Salwa Arifin beserta jajarannya, tim dari DPM PTSP Jawa Timur, serta pelaku usaha yang hendak mengajukan permohonan perizinan. Sesuai rencana, program tersebut akan digelar selama tiga hari.
Bupati Salwa menyambut positif kegiatan tersebut. Menurut dia, program yang diprakarsai DPM PTSP Jawa Timur memberi harapan positif bagi pengusaha di Bondowoso. Perizinan yang lengkap bisa meningkatkan kegiatan usaha mereka.
“Saya atas nama pemerintah maupun pribadi mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui DPMPTSP Jawa Timur yang telah menyelenggarakan perizinan di wilayah Bondowoso,” katanya.
Salwa juga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Layanan perizinan tersebut merupakan wujud pemerintah hadir di tengah masyarakat. Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut.
Sebelumnya, DPM PTSP menggelar program serupa di Kabupaten Jember. Sasarannya, pelaku usaha, khususnya para nelayan. Program tersebut juga mendapat sambutan positif dari pelaku usaha setempat. Mereka merasa terbantukan dengan program tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemprov-jatim”]
Kepala DPM PTSP Jawa Timur, Aris Mukiyono mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pelaku usaha di daerah. DPM PTSP bersinergi dengan pemerintah daerah menjembatani kebutuhan masyarakat. “Kami berikan layanan perizinan yang cepat dan gratis,” katanya.
Jenis izin yang dilayani antara lain nomor induk berusaha (NIB), perizinan pariwisata, perizinan kehutanan, serta surat izin pengambilan air tanah (SIPA).
Pelaku usaha tak perlu jauh dalam mengurus perizinan tersebut. DPM PTSP melayani di lapangan, yakni di alun-alun Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan tersebut ditargetkan melayani 1.200 permohonan perizinan. Asumsinya, setiap hari lebih dari 400 permohonan periznan. Pelaku usaha tinggal menyiapkan berkas dan persyaratan yang ditetapkan. Setelah verifikasi dan dianggap sesuai, petugas akan menerbitkan perizinan tersebut.
Aris juga menambahkan program tersebut juga dalam rangka meningkatkan perekonomian di daerah. Pelaku usaha memiliki legalitas usaha yang pasti. Dengan begitu mereka aman serta nyaman dalam menjalankan usaha. Otomatis, produktivitas bisa lebih optimal. [tok/but]






