Gresik (beritajatim.com) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik melakukan studi banding ke DPMPTSP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Studi banding itu dilakukan untuk menggali tentang penerapan regulasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Selain DPMPTSP, juga ada Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPKP) Gresik. Dalam studi banding itu diawali peninjauan lapangan ke area KEK Kendal.
Kepala Dinas PMPTSP Gresik Agung Endro menuturkan, pihaknya mengapresiasi DPMPTSP Kendal yang bersedia membagikan ilmu, ide, gagasan serta tips kepada Pemkab Gresik terkait kebijakan PBG dan SLF di KEK JIIPE.
“Ada sejumlah program yang selama ini belum optimal dikerjakan oleh Pemkab Gresik sehingga potensi pendapatan dari sektor retribusi PBG dan SLF di area KEK belum bisa tergarap maksimal,” tuturnya, Senin (20/11/2023).
BACA JUGA: Sosialisasi Pembangunan PT Freeport Indonesia di Kawasan KEK Gresik Dimulai
Diakui Agung, dirinya kagum dengan KEK Kendal dengan luas area 1.000 hektar dengan jumlah tenant 95 usaha sudah melakukan kewajibannya mematuhi perizinan PBG dan SLF. “Ini sebuah terobosan yang harus diadopsi dimana pelaku usaha dan operator KEK memiliki komitmen bersama untuk ikut serta membangun daerah,” ungkapnya.
Dari 95 pelaku usaha itu, lanjut dia, berdiri di area KEK Kendal mendapatkan layanan serta difasilitasi secara maksimal oleh administrator KEK Kendal. Hal inilah yang menurut Agung belum terlihat di KEK Gresik. “Belum adanya kepala daerah dalam struktur KEK Gresik tidak berjalan secara optimal akibat minimnya koordinasi,” katanya.
“KEK Gresik terbilang sedikit lebih lambat dibandingkan KEK Kendal karena kurangnya harmonisasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak administrator,” lanjutnya.
BACA JUGA: Puluhan Truk Galian C Tanpa Penutup Ditilang Polisi Gresik
Mantan Camat Tambak itu menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan karpet merah serta kemudahan berusaha bagi seluruh investor yang datang ke Gresik.
“Hasil dari kunjungan ke KEK Kendal ini akan kami laporkan ke pak bupati dan segera kami tindaklanjuti dengan administrator KEK. Jika dirasa nantinya ada hambatan, tentu kami akan meminta petunjuk kepada pemerintah di pusat,” tandas Agung. [dny/suf]






