Gresik (beritajatim.com) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Gresik berkomitmen mempermudah pelayanan perizinan bagi calon investor yang menanamkan modalnya di wilayah Gresik.
Kepala Dinas PMPTSP Gresik Agung Endro menuturkan, untuk mengawali komitmen itu. Pihaknya mengkedepankan pelayanan yang ramah, cepat serta menyiapkan sarana dan prasarana yang representatif terkait pelayanan publik sebagai zona integritas. “Ini sebagai momentum penilaian zona integritas yang menjadikan DPMPTSP sebagai role model pelayanan publik,” tuturnya, Jumat (1/12/2023).
Ia menambahkan, setelah menjadi role model pelayanan publik. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi mengenai pelayanan optimal bagi pemohon yang mengajukan izin usaha.
Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, atau Gus Yani mengatakan, dirinya mendukung roadmap pembangunan zona integritas pada semua intansi pelayanan publik. “Ada 34 kepala organisasi perangkat daerah (OPD), 18 camat, kepala RSUD serta 34 kepala puskesmas di wilayah kami melakukan pakta integritas terkait pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, pencanangan zona integritas sangat penting landasan untuk konsisten membangun budaya yang bersih, akuntabel serta mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. “Ini bukan ceremonial semata. Sebab, ada monitoring evaluasi atas progres implementasinya dari tim penilai,” imbuhnya.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu juga menghimbau kepada semua pimpinan OPD, para camat, kepala puskesmas dan juga semua kepala desa melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang paling penting kepada tim inspektorat agar secara rutin turun ke bawah dalam rangka melaksanakan pembinaan, pendampingan, dan evaluasi untuk meminimalkan adanya potensi penyimpangan atau pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku,” tandanya. [dny/kun]
BACA JUGA: Pendapatan APBD 2024 Gresik Dipatok Rp 3,88 Triliun






