Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya melaporkan telah menangani sedikitnya 2.306 insiden kedaruratan non-kebakaran sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Dari total data tersebut, laporan masyarakat didominasi oleh permintaan evakuasi hewan yang mencapai angka signifikan dibandingkan jenis gangguan keamanan lainnya.
Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, merinci bahwa evakuasi hewan menempati urutan pertama dengan 1.424 kasus. Posisi berikutnya diikuti oleh evakuasi manusia sebanyak 358 kasus, penanganan objek alam seperti pohon tumbang 231 kasus, evakuasi objek lainnya 163 kasus, evakuasi kendaraan 137 kasus, serta penanganan bangunan sebanyak 3 kasus.
“Evakuasi hewan 1.424 kasus, diikuti evakuasi manusia sebanyak 358 kasus,” kata Rini saat memaparkan capaian kinerja tahunan di Surabaya, Rabu (17/12/2025).
Menurut Rini, lonjakan laporan evakuasi hewan mulai terlihat mencolok pada November 2025. Hal ini dipengaruhi oleh faktor klimatologi, di mana intensitas curah hujan yang tinggi dan cuaca ekstrem memaksa hewan liar keluar dari habitatnya menuju area pemukiman warga.
“Air yang naik memaksa hewan ke permukaan, dan tim Damkar segera menindaklanjuti setiap permintaan evakuasi tersebut guna memastikan keamanan warga,” ujar Rini menjelaskan kaitan antara cuaca dan gangguan hewan melata maupun serangga.
Menariknya, pelayanan DPKP Surabaya kini berkembang melampaui tugas pokok pemadaman dan penyelamatan ekstrem. Petugas di lapangan kerap bersinggungan dengan aspek humanis yang unik, mulai dari memenuhi permintaan ibu hamil yang sedang mengidam hingga membantu memotong rambut warga berkebutuhan khusus.
“Ada juga beberapa permintaan berada di luar kewenangan kami, seperti kerusakan motor, tetapi petugas Damkar tetap menekankan pentingnya membantu masyarakat,” ungkapnya.
Dalam hal efektivitas kinerja, DPKP menerapkan standar response time atau waktu tanggap evakuasi yang sangat ketat, yakni maksimal 6,5 menit. Angka ini sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terintegrasi langsung dengan layanan darurat Call Center 112 Surabaya.
Menghadapi tahun 2026, DPKP berencana memperkuat kesiapsiagaan personel melalui pelatihan rutin dan survei wilayah guna memetakan kendala akses di setiap sudut kota. Selain itu, Rini menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar memiliki kemandirian dalam menghadapi insiden ringan.
“Harapannya, warga mampu menangani masalah kecil seperti ular kecil secara aman, sehingga tim Damkar dapat lebih fokus pada kasus-kasus berisiko tinggi yang membutuhkan peralatan khusus,” pungkas Rini. [rma/ian]






