Magetan (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menegaskan kembali arah dan sikap politik partai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di tingkat lokal. Penegasan ini merupakan hasil Konferensi Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Magetan yang digelar di Surabaya pada 20 Desember 2025, sekaligus merujuk pada rekomendasi Kongres Partai.
Berlandaskan nilai-nilai Pancasila 1 Juni serta ajaran Bung Karno, PDI Perjuangan Magetan memandang politik sebagai kerja nyata yang harus hadir langsung dalam kehidupan sehari-hari rakyat. Politik tidak dimaknai sebatas wacana, melainkan sebagai upaya konkret untuk menjawab persoalan yang dihadapi petani, pedagang kecil, buruh, perempuan, generasi muda, hingga kelompok rentan di Magetan.
Pernyataan sikap ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat partai, baik struktur organisasi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, maupun kader di lapangan, dalam mengawal kebijakan publik dan arah pembangunan daerah.
Dalam sikap politiknya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menempatkan keberpihakan pada ekonomi rakyat sebagai prioritas utama. Seluruh kader, khususnya yang berada di DPRD, diminta menjadikan penguatan sektor pertanian, perlindungan petani dari fluktuasi harga dan kelangkaan sarana produksi, pemberdayaan UMKM, serta keberlangsungan pasar tradisional sebagai tolok ukur keberhasilan kebijakan daerah. Setiap program pembangunan dan kebijakan anggaran harus diuji secara nyata dampaknya terhadap beban hidup masyarakat.
Selain itu, PDI Perjuangan Magetan menegaskan sikap tegas dalam menyikapi persoalan sosial dan kemanusiaan. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pelecehan seksual, kemiskinan struktural, hingga diskriminasi terhadap kelompok rentan dinilai tidak boleh dibiarkan tanpa kehadiran negara. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan didorong untuk aktif menghadirkan regulasi, pengawasan, dan penganggaran yang berpihak pada perlindungan warga, bukan sekadar bersifat reaktif.
Di bidang lingkungan hidup, PDI Perjuangan Magetan menyoroti berbagai tantangan ekologis yang berdampak langsung pada keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat. Setiap kebijakan pembangunan daerah dinilai harus memperhitungkan dampak lingkungan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan diminta menjalankan fungsi kontrol secara tegas agar pembangunan tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat.
Terkait etika kekuasaan, PDI Perjuangan Magetan menilai krisis kepercayaan publik kerap bersumber dari rendahnya integritas penyelenggara negara. Karena itu, setiap kader yang mengemban jabatan publik diwajibkan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan empati sosial. Kekuasaan diposisikan sebagai sarana pengabdian, bukan alat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan juga menaruh perhatian serius pada peran generasi muda dalam politik lokal. Partai berkomitmen membuka ruang partisipasi yang nyata bagi anak muda Magetan sebagai subjek perubahan. Generasi muda tidak hanya diposisikan sebagai sasaran kampanye, tetapi dilibatkan dalam perumusan gagasan, pengawasan kebijakan, serta kerja-kerja sosial politik. Regenerasi kader ditegaskan harus berjalan terencana, berkelanjutan, dan berakar pada ideologi partai.
Dalam relasinya dengan Pemerintah Kabupaten Magetan, PDI Perjuangan menegaskan posisi sebagai kekuatan politik ideologis yang bertanggung jawab. Partai menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus menjalankan fungsi kritik secara tegas dan konstruktif terhadap kebijakan yang dinilai menyimpang dari kepentingan publik. Sikap ini akan dijalankan secara konsisten oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan.
Melalui pernyataan sikap ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menegaskan keyakinannya bahwa politik sejati adalah politik keberpihakan. Politik harus menjadi alat perjuangan untuk menghadirkan keadilan sosial, memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Magetan. [fiq/aje]






