Surabaya (beritajatim.com) – Peredaran barang ilegal di Indonesia mencapai angka cukup fantastis, yakni sekitar 37 persen dari total produk yang beredar di pasar nasional. Data ini berasal dari laporan Amerika Serikat dan mengundang perhatian serius dari akademisi serta pelaku kebijakan.
Dosen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Rumayya Batubara, menyoroti bahwa peredaran barang ilegal memberikan dampak langsung terhadap kerugian produsen resmi dan kehilangan pendapatan pajak negara.
“Kalau barang ilegal, produsen asli jelas dirugikan karena produk mereka ditiru dan dijual harga lebih murah. Barang ilegal juga tidak membayar pajak, yang artinya negara kehilangan potensi pendapatan,” ujar Rumayya, ditulis Selasa (6/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa kondisi ini berkontribusi pada rendahnya rasio pajak (tax ratio) Indonesia, yang hanya berkisar 9-10 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut jauh di bawah standar ideal negara berkembang yang seharusnya mencapai 20-30 persen.
Ditambahkan oleh Rumayya bahwa potensi pajak yang hilang pun ditaksir mencapai Rp944 triliun, berdasarkan perhitungan Bank Dunia. Jika potensi tersebut bisa dikumpulkan, maka akan sangat membantu dalam membayar utang negara maupun membangun infrastruktur.
Selain itu, Indonesia juga masuk dalam notorious market list, yaitu daftar negara dengan pelanggaran kekayaan intelektual tinggi. Hal ini, menurut Rumayya, berisiko menurunkan kepercayaan investor global, terutama di sektor teknologi dan industri kreatif.
“Negara dengan reputasi buruk dalam perlindungan hak kekayaan intelektual akan sulit menarik investasi, apalagi di sektor teknologi dan kreatif,” ungkapnya.
Rumayya menegaskan bahwa upaya penanganan tidak cukup hanya dengan tindakan represif. Pemerintah juga perlu melakukan pendekatan edukatif, terutama kepada pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Ia juga mendorong penggunaan teknologi seperti artificial intelligence untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, tanpa mengganggu aktivitas perdagangan yang sah. [ipl/but]






