Sumenep (beritajatim.com) – Seorang oknum dosen berinisial M resmi diberhentikan dari jabatannya di STKIP PGRI Sumenep karena diduga terlibat dalam tindakan asusila. Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PPLP PT PGRI Sumenep Nomor 01/B.10/PPLP PT PGRI/IV/2025 yang diterbitkan setelah melalui kajian mendalam.
Sebelumnya, Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP) PT PGRI Sumenep menerima surat rekomendasi pemecatan dari pihak satuan pendidikan melalui surat bernomor 85.1/SUM/B.2/STKIP PGRI/III/2025 tertanggal 27 Maret 2025.
Setelah melakukan evaluasi, PPLP PT PGRI Sumenep akhirnya menetapkan keputusan resmi untuk memberhentikan dosen bersangkutan.
“SK itu sudah saya serahkan ke satuan pendidikan,” terang Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Abu Imam, Sabtu (12/4/2025).
Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni, juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti SK tersebut.
“Surat itu telah kami terima dari PPLP. Dosen yang bersangkutan sudah diberhentikan dari STKIP PGRI Sumenep,” tandasnya.
Sebelum pemecatan dilakukan, mahasiswa STKIP PGRI Sumenep yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sempat menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak agar dosen berinisial M segera dipecat karena dugaan tindakan asusila yang sebelumnya telah dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Dalam pernyataannya, D—istri dari dosen tersebut—menyebut bahwa suaminya telah beberapa kali berselingkuh selama empat tahun masa pernikahan mereka. Perselingkuhan pertama terjadi saat anak mereka baru berusia satu tahun, diikuti dengan kelahiran anak dari wanita selingkuhan setahun kemudian, dan dugaan hubungan gelap berlanjut hingga anak mereka berusia tiga tahun.
Tuntutan mahasiswa semakin menguat setelah diketahui bahwa dosen M juga pernah diberhentikan dari kampus lain atas dugaan pelanggaran serupa.
Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh kampus dan PPLP PT PGRI Sumenep.
“Kami akan terus mengawal tiap isu di lingkungan kampus, utamanya terkait dengan persoalan yang mengancam integritas pendidikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa peristiwa semacam ini tidak boleh terjadi lagi dan BEM akan aktif memantau jika ada potensi pelanggaran di masa depan. [tem/beq]






