Banyuwangi (beritajatim.com) – Demi mengurai kemacetan saat arus mudik Hari Raya Idulfitri, PT ASDP Indonesia Ferry telah menerapkan sistem operasi Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Ketapang dalam beberapa hari terakhir.
Penerapan sistem ini dinilai perlu disertai standar waktu yang jelas agar benar-benar efektif dalam memperlancar arus penyeberangan, khususnya di lintasan Ketapang–Gilimanuk.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat meninjau arus mudik di Pelabuhan Ketapang, Senin (16/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bambang Haryo Soekartono yang akrab disapa BHS juga melakukan pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan di ASDP Ketapang.
Turut mendampingi dalam kunjungan itu, Plh KSOP Kelas III Tanjung Wangi Nanang Afandi, Kepala BMKG Banyuwangi Teguh Tri Susanto, Manager Usaha ASDP Ketapang, Korsatpel BPTD Ketapang Bayu Kusumo Nugroho, Kasatpolairud Polresta Banyuwangi Kompol Muchammad Wahyudi, Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi Nurjatim, serta Ketua DPD Gapasdap Jawa Timur Putu Widiana.
BHS menegaskan bahwa dengan adanya standar waktu yang pasti, jumlah trip kapal yang menerapkan pola TBB dapat ditingkatkan sehingga potensi kemacetan, terutama di Pelabuhan Gilimanuk, bisa segera terurai.
“Tadi ini tiba bongkar berangkat itu sudah diterapkan di ASDP. Saya sudah sampaikan pada ASDP maupun dari perhubungan, tolong dibuat satu standarisasi waktu TBB,” ujarnya.
Menurutnya, proses TBB sebenarnya dapat dilakukan dengan cepat, bahkan maksimal hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit.
Ia mengaku telah membuktikan langsung saat memimpin proses TBB di KMP Dharma Kencana IX yang berlabuh di Dermaga MB IV Pelabuhan Ketapang. Hasilnya, proses bongkar muat dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 7 menit.
“Saya buktikan. Ini termasuk kapal yang terbesar di Ketapang-Gilimanuk. Tadi kita bongkar sekitar 5 sampai 7 menit, harusnya bisa 5 menit,” jelasnya.
BHS menambahkan, masih terdapat kapal yang menerapkan TBB dengan durasi lebih dari 15 menit. Padahal, kapal dengan ukuran lebih kecil seharusnya dapat menyelesaikan proses tersebut dalam waktu yang lebih singkat.
Karena itu, ia mendorong pihak berwenang untuk menetapkan batas maksimal waktu TBB agar efisiensi operasional dapat tercapai.
“Jadi berarti TBB ini harus dibatasi, tidak boleh lebih dari 10 menit misalnya. Kalau ini bisa dilakukan maka jumlah trip yang ada di Ketapang-Gilimanuk itu akan menjadi semakin banyak dalam 24 jam,” tandasnya. [alr/beq]






