Malang (beritajatim.com) – Dokter Forensik baru saja usai melakukan Autopsi ekshumasi dua Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan di pemakaman umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/22) sekira pukul 16.00 wib.
Beberapa Tenaga Medis dari RSUD Kanjuruhan yang terlibat proses autopsi, juga baru saja meninggalkan tempat autopsi.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim, dr. Nabil Bahasuan, Sp.FM mengatakan, proses autopsi sekitar 7 jam sejak pukul 09.00 WIB.
“Alhamdulillah tim dokter independen dari PDFI sudah selesai melakukan autopsi. Kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang,” ungkap Nabil Bahasuan.
“Sekarang saya minta doa masyarakat untuk tim supaya bisa memberikan laporan hasil tadi (hasil autopsi, red),” sambungnya.

Nabil menjelaskan, memang proses autopsi ekshumasi cukup lama terkendala pada kondisi makamnya. Terutama pada saat penggalian.
Disinggung kondisi kedua jenazah apa ada terkendala? Nabil mengatakan memang ada. “Tentunya proses pembusukan ya, karena sudah lebih satu bulan,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”aremanita”]
Hasil dari autopsi ekshumasi ini, lanjutnya akan dibawa ke laboratorium tim independen. Paling lama hasilnya bisa diketahui dalam jangka waktu 8 Minggu.
“Tetapi bisa lebih cepat (hasilnya, red). Tergantung pemeriksaan nantinya. Karena tidak ada yang pasti dalam kedokteran,” tuturnya.
Untuk sampel yang diambil dari autopsi ini? “Itu rahasia kedokteran, tidak semua untuk media. Pastinya hasil pemeriksaan nanti akan kami jawab melalui laporan visum,” pungkasnya. (yog/ted)






