Tuban (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi bersama Paguyuban Parkir Wisata Sunan Bonang atau Terminal Kebonsari. Rapat dilakukan menyusul aksi penutupan gerbang pintu masuk parkir oleh paguyuban sebagai bentuk protes terhadap operasional kendaraan shuttle pengangkut peziarah.
Pertemuan digelar di aula DLHP Tuban dan turut dihadiri perwakilan pedagang asongan, pedagang kios, serta tukang becak di area parkir Wisata Sunan Bonang.
Kepala DLHP Tuban, Anthon Tri Laksono, mengatakan penataan transportasi ini bertujuan menciptakan sistem yang tertib, nyaman, dan menguntungkan baik bagi pengunjung maupun pelaku usaha di kawasan ziarah.
“Becak tetap dapat ruang, PKL juga tetap dapat ruang. Terminal Kebonsari adalah terminal utama untuk ziarah. Bus masuk ke sana, lalu pengantaran ke kawasan makam dilanjutkan dengan becak,” ujar Anthon, Senin (03/11/2025).
Bagi pengunjung yang menggunakan angkutan umum, telah disediakan halte di sekitar Jalan Pemuda. Ia menegaskan proses penataan masih berjalan tanpa target waktu ketat. “Kami masih terus berproses. Anggota kami di lapangan tetap bergerak. Mohon kesabaran teman-teman paguyuban,” tambahnya.
Ia berharap penataan ini menciptakan kenyamanan bagi peziarah agar wisata religi Tuban semakin diminati. Perwakilan Paguyuban Becak Wisata Kebonsari, Teguh (45), menyampaikan hasil kesepakatan teknis, yakni seluruh becak akan ditempatkan di area Kebonsari mulai Rabu. Setiap becak akan dilengkapi plat nomor dan kartu identitas (IC card). “Tidak ada lagi becak parkir di Kambang Putih. Jika melanggar akan dipindah,” tegasnya.
Selain itu disepakati tarif resmi jasa becak wisata, yakni Rp15.000 per orang dari atas ke bawah, dan Rp10.000 dari Satpol ke Kebonsari. Tiket khusus pengunjung juga akan diterapkan. [dya/kun]






