Pasuruan (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan bergerak cepat merespons keluhan warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, terkait polusi udara yang diduga berasal dari sebuah pabrik pakan di wilayah tersebut. Tim dari DLH telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan investigasi dan pengambilan sampel.
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony, membenarkan adanya laporan dari masyarakat mengenai gangguan kesehatan akibat polusi udara berupa bau menyengat dan debu. “Kami telah menerima laporan warga dan langsung merespons dengan mengirimkan tim ke lokasi,” ujar Ghony.
Hasil peninjauan sementara menunjukkan adanya indikasi pencemaran udara akibat aktivitas pabrik. Namun, Ghony juga mengingatkan bahwa faktor cuaca seperti arah angin dapat mempengaruhi sebaran polutan. “Kami akan melakukan pengujian lebih lanjut untuk memastikan sumber dan tingkat pencemaran,” imbuhnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, DLH telah meminta pihak perusahaan untuk melakukan uji laboratorium terhadap limbah fly ash yang dihasilkan dari proses produksinya. Hasil uji laboratorium ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah tingkat pencemaran udara melebihi ambang batas yang diizinkan.
“Uji laboratorium akan dilakukan oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh DLH. Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar 16 hari kerja,” jelas Ghony.
Jika hasil uji laboratorium menunjukkan adanya pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan, maka pihak perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. DLH berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan kualitas udara di Kabupaten Pasuruan tetap terjaga. (ada/kun)






