Bojonegoro (beritajatim.com) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro mengimbau para petani untuk menggunakan pupuk organik. Sebab, pupuk subsidi yang diberikan pemerintah tidak mencukupi untuk kebutuhan seluruh petani.
Sekretaris DKPP Kabupaten Bojonegoro Zaenal Fanani mengatakan, permasalahan pupuk merupakan persoalan mendasar bagi petani. Sayangnya, usulan pupuk subsidi yang diajukan selama ini tidak pernah terpenuhi 100 persen.
“Itu yang menyebabkan kebutuhan pupuk petani terus berkurang,” ujar Zainal, Kamis (29/12/2022).
Alokasi pupuk subsidi yang diajukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 dalam e-RDKK hanya terpenuhi 70 persen untuk Urea dan 30 persen untuk NPK.
Diketahui, realisasi penyaluran pupuk subsidi setelah adanya tambahan yang pertama yaitu Urea subsidi sebanyak 73.641 ton. Data akhir Oktober 2022 sudah terserap atau tersalur sebanyak 60.456 ton atau sekitar 82,11 persen dan sisa alokasi tinggal 13.174 ton.
Untuk NPK, alokasinya sebesar 45.300 ton, sudah tersalur sampai dengan Oktober 2022 sebanyak 35.115 ton atau setara 77,52 persen. Sisa alokasi tinggal 10.184 ton.
“Dari jumlah itu hanya tercukupi 40 persen dari kebutuhan e-RDKK,” terangnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pupuk-subsidi”]
Untuk itu, pihaknya mengajak petani di Kabupaten Bojonegoro menggunakan pupuk organik untuk mencukupi kebutuhan tanam padi.
“Harapannya pupuk organik menjadi kunci pertanian, dan menjadi kebutuhan bagi pertanian. Selama masih bergantung pada pupuk kimia maka akan terus mengalami kekurangan,” terangnya.
Menurut Zaenal, lahan sawah di Kabupaten Bojonegoro sejak dulu c organik di bawah 1 persen atau merah sehingga perlu ditingkatkan minimal c organik 5 persen. Dari 1 persen ke 5 persen unsur hara ini, per hektar perlu 20 ton pupuk organik.
“Perlu waktu lama sekali. Kalau produksi secara instan memang menggunakan kimia, tetapi efek jangka panjangnya akan lebih rusak,” terangnya.
Jadi, lanjut dia, paling tidak perlu waktu dua tahun menggunakan pupuk semi organik, dengan mencampurkan anorganik dengan organik. DKPP Bojonegoro juga memiliki lahan pertanian percontohan di Desa Sendangrejo seluas 25 hektare. [lus/beq]






