Surabaya (beritajatim.com) – Departeman Sastra Dewan Kesenian Jawa Timur menggelar Sayembara Manuskrip Buku Puisi 2021. Sayembara ini dimaksudkan untuk menjaring naskah buku puisi yang merepresentasikan latar kultur, sejarah, latar geografis, dan kehidupan sosial masyarakat Jawa Timur.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Presidium DK Jatim Taufik Hidayat, Rabu (23 Juni 2021). Seniman yang saat sekarang sedang getol mengurai makna di balik aksara Jawa itu memaparkan bahwa kearifan lokal patut diwujudkan dalam bentuk karya sastra, salah satunya puisi.
“Program ini merupakan bentuk tanggung jawab DK Jatim dalam upaya pemajuan seni budaya Jawa Timur. Kearifan lokal. Menjaring karya sastra yang tidak berasal dari awang-awang. Tetapi karya sastra yang berpijak di bumi. Berpijak pada latar kultur, sejarah, geografis, dan kehidupan masyarakat Jawa Timur,” tutur Taufik Hidayat.
Hal yang sama sampaikan oleh Ketua Dewan Juri, Ribut Wijoto, Rabu (23 Juni 2021). Menurut Ribut, ada hubungan timbal balik antara sastrawan dengan tempat tinggal. Hubungan yang saling memengaruhi sekaligus saling berkontribusi.
“Bahasa puisi adalah bahasa paling personal dari penyairnya. Tercermin dari gaya bicara, ritme pengucapan, kosa kata, maupun tinggi rendah suara. Hal-hal seperti itu didapatkan penyair sejak kecil hingga dewasa dari lingkungan sekitar, dari kultur keseharian. Itu artinya, kultur turut membentuk personalitas kepenyairan,” kata Ribut.
Tidak sebatas pada bahasa, kehidupan sosial ikut pula merasuk dalam tema-tema dalam karya sastra. “Penyair kerap kali menuliskan apa-apa yang tampak oleh mata, yang berada dekat di sekitarnya. Yakni, menuliskan apa-apa yang dia alami dan dia ketahui secara intim. Hal-hal tersebut lantas dipadukan dengan beragam wacana dan pandangan hidup,” kata Ribut.
Sebaliknya, karya penyair turut berkontribusi terhadap lingkungan tempat tinggal. “Publik kadang ingin melihat kultur dan kehidupan suatu masyarakat melalui karya sastra. Itu artinya, karya sastra berpotensi mengangkat nama maupun citra dari satu tempat tertentu. Semisal wilayah Blora yang lebih terkenal karena kumpulan cerpen Cerita dari Blora karya Pramoedya Ananta Toer,” ujar Ribut. [but]
[berita-terkait number=”4″ tag=”dekesda”]
Syarat dan Ketentuan Sayembara Manuskrip Buku Puisi 2021:
1. Peserta adalah Warga Jawa Timur, usia bebas.
2. Asli karya sendiri
3. Minimal 30 judul puisi dan maksimal 50 judul puisi
4. Tidak mengandung atau menyinggung SARA, pornografi, dan pornoaksi
5. Tema kearifan lokal Jawa Timur.
6. Naskah manuskrip terdiri atas (1) sampul (berisi judul manuskrip tanpa nama penyair), (2) halaman daftar isi, (3) halaman isi, (4) pernyataan keaslian karya, (5) biodata penyair, (6) foto kopi KTP.
7. Naskah dikirim dalam format PDF dan Word ke email [email protected].
8. Subjek email ditulis: Nama Peserta – Judul Manuskrip – Sayembara Puisi DK Jatim 2021.
9. Pengumuman pemenang tanggal 12 Juli 2021.
10. Penyerahan hadiah 14 Juli 2021 di kantor DK Jatim.
11. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.
Dewan Juri:
Ribut Wijoto (ketua), A Muttaqin, F Aziz Manna
Narahubung: 081 130 2552 (Agung WHS)






