Surabaya (beritajatim.com) – DJ Riko ditemukan meninggal dunia di Hotel Pusat Kota Surabaya, Minggu (23/07/2023) siang. Pria dengan nama asli Eko Setyo Santoso (42) itu dalam kondisi hanya menggunakan pakaian dalam.
Belum diketahui pasti penyebab kematian pria yang bekerja di diskotik Triple X, Jalan Kedungdoro dan Paradise di Jalan Embong Malang itu.
Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan bahwa petugas mendapatkan informasi adanya jenazah di kamar hotel pada pukul 12.05 siang. Saat itu, warga Jalan Asemrowo Mulya itu tidak kunjung bangun. Padahal, ia telah memesan makanan pada teman wanitanya berinisial AK (22).
“Dari keterangan saksi, korban mempunyai riwayat sakit lambung,” ujar Buyung, Minggu (23/07/2023).
AK yang bingung lantas menghubungi security hotel. Pihak hotel yang mendapatkan laporan langsung menghubungi Call Center 112. Saat petugas datang, Eko Setyo Santoso alias DJ Riko dipastikan meninggal dunia.
“Kami hanya mengevakuasi. Untuk selanjutnya kasus ditangani oleh pihak kepolisian,” imbuh Buyung.
BACA JUGA:
Sumur Jobong di Peneleh Surabaya Sudah Ada Sejak Zaman Majapahit
Sementara itu, Kapolsek Genteng, Kompol Andhika Lubis ketika dikonfirmasi mengatakan petugas tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh DJ yang bekerja di Triple X dan Paradise itu.
“Malamnya sempat mengeluh sakit kepala. Kami masih menunggu mas hasil otopsi. Saat ini jenazah berada di RSUD dr. Soetomo,” pungkas Andhika. [ang/but]






