Malang (beritajatim.com) – Tudingan mengarahkan dukungan terhadap salah satu Caleg dan Pasangan Capres dan Cawapres 03 dibantah Zulham Ahmad Mubarok.
Hal itu setelah video rekaman audio dan visual yang viral di media sosial, mencatut nama Zulham, salah satu Caleg DPRD kabupaten Malang dari PDIP di Dapil 2 Meliputi Kecamatan Dampit, Turen, Sumbermanjing Wetan, dan Kecamatan Tirtoyudo.
Zulham memastikan tidak kenal dengan suara dalam video tersebut. “Saya tidak kenal dengan mereka mas, saya ini kan orang baru diwilayah Turen. Saya tidak pernah membagikan apapun apalagi dalam bentuk uang untuk memilih saya,” tegas Zulham, dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (12/2/2024) siang.
Dalam video tersebut viral mengungkapkan, bahwa ketua RT 5/RW 9 berinisial DC pada sore hari pukul 16.00 wib, membagikan jilbab putih dan centong nasi bergambar Paslon nomer urut 3 Capres dan Cawapres Ganjar-Machfud.
Dalam pembagian tersebut juga terselip uang pecahan Rp50 ribu. Narasi dalam video yang beredar, pembagian tersebut hanya tahap awal saja.
Dan besoknya atau hari Minggu (11/2/2024) kemarin, pria berinisial D dan Ketua KPPS 25 berinisial IP dan satu anggota TPS berinisial T, membagikan surat suara bersama amplop dengan berisi uang pecahan Rp50 ribu untuk diarahkan memilih salah satu Caleg PDIP di wilayah Turen dan Paslon nomer urut 3 dalam Pilpres.
Menanggapi hal itu, Zulham merasa difitnah dan merasa tidak pernah menyuruh siapapun apalagi membagi uang untuk mencoblos dirinya. “Saya tidak kenal dengan mereka, saya ini orang baru,” tegas Zulham.
Zulham yang tokoh muda di Kabupaten Malang ini menduga, tudingan yang dialamatkan pada dirinya saat ini, ada hubungannya dengan sikap seseorang berinisial S yang mantan Kades diwilayah Turen, terkait keberadaan Bansos yang pernah ia bongkar jauh hari sebelum pencalegan berlangsung.
“Saya menduga ada hubungannya dengan kasus Bansos dulu. Saya tidak mau menanggapi lebih jauh. Biarkan saja lah mas, saya gak pernah membagi sesuatu,” beber Zulham.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin mengaku, beberapa dugaan money politik sudah ia lakukan pemberkasan. Meliputi wilayah Bululawang, Turen, dan Gondanglegi.
“Tim penindakan Bawaslu Kabupaten Malang sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap beberapa temuan. Termasuk di wilayah Bululawang, Turen dan Gondanglegi. Dari hasil klarifikasi nanti akan dilakukan pleno apakah ada unsur pelanggaran pidana pemilu dalam kasus tersebut,” pungkas Hazairin. (yog/ted)






