Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Unit Reskrim Polsek Pungging bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto datang ke lokasi di bawah pohon jambu sekitar tanggul sisi selatan Sungai Brantas menemukan racun. Ada lima botol plastik isi racun dari dua merk berbeda ditemukan di lokasi.
Yakni tiga botol plastik bekas racun tikus merk ‘TEMIX’ dan dua botol plastik kosong bekas racun babi merk Cina. Selain itu, juga ditemukan barang bukti diduga milik korban yakni uang tunai sebesar Rp352 ribu, empat bungkus rokok merk CHIEF, satu buah korek api bensol.
Satu botol plastik berisi cairan yang diduga kopi, sepasang sandal jepit warna hitam merk ‘Fipper’, hem lengan panjang motif kotak warna merah hitam, satu buah masker, celana panjang warna hitam dan kaos oblong warna hitam. Tidak ditemukan identitas di tubuh korban.
[berita-terkait number=”5″ tag=”hilang”]
“Tidak ada indentitas, mayat berjenis kelamin laki-laki, umur kurang lebih 45 tahun. Ciri-ciri, perawakan sedang, gigi rata, rambut lurus tidak beruban, tinggi badan kurang lebih 160 cm,” ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati, Minggu (16/10/2022).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pungging, Ipda Bambang Sunandar membenarkan, ada lima botol racun di sisi kanan mayat. “Masing-masing tiga botol racun tikus dan dua botol racun babi. Ada racun tikus mrek Temix dan racun babi tanpa merek, ada tulisan cina saja,” bebernya.
Masih kata Kanit, Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) memperkirakan korban sudah meninggal sekitar tiga minggu. Warga sekitar tidak ada yang mengenali mayat tersebut dan tidak ditemukan identitas.
“Tidak ditemukan (kartu) identitas sama sekali. Dugaan sementara, melihat bukti (racun) yang ada di lokasi, korban meninggal karena bunuh diri. Namun, untuk pastinya kami menunggu hasil forensik dari rumah sakit,” tegasnya. [tin/kun]






