Pasuruan (beritajatim.com) – Kawasan hutan lindung di Blok Bukit Guntur Loreng, Kecamatan Tutur, mendadak gempar dengan penemuan sesosok mayat pria. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh petugas patroli TNBTS pada Kamis sore di tengah cuaca ekstrem.
Medan yang sangat curam serta hujan lebat membuat proses evakuasi baru bisa dilaksanakan pada Jumat pagi. Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Nongkojajar, TNI, dan BPBD harus menembus jalur perbukitan yang sulit dijangkau kendaraan.
Identitas korban dikonfirmasi sebagai Kushadi (37), warga Dusun Ledok Kepor. Korban sempat dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tanpa tanda-tanda kekerasan fisik setelah 40 hari meninggalkan rumah,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Jumat (27/2/2026).
Pihak medis dari Puskesmas Nongkojajar yang hadir di lokasi juga telah memastikan tidak ada luka akibat senjata tajam atau benda tumpul. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban menderita sakit atau kelaparan selama tersesat di dalam hutan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui sedang mengalami depresi berat akibat himpitan ekonomi dan masalah internal. Sebelum menghilang, ia sempat berpamitan untuk mencari kerja ke daerah Ngadas, Malang, namun diduga kehilangan arah di tengah belantara.
Proses evakuasi dari titik penemuan memakan waktu hingga lima jam karena jenazah harus digotong menggunakan bambu secara manual. “Kami harus berjalan kaki sekitar 40 kilometer pulang-pergi untuk membawa jenazah dari lereng bukit ke titik parkir kendaraan,” kata Joko.
Keluarga korban mengungkapkan bahwa pria tersebut memang sering menyendiri dan memiliki riwayat gangguan mental sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan, korban sempat melakukan percobaan bunuh diri di sekitar rumahnya sebelum akhirnya benar-benar menghilang dari desa.
Saat ini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Ngadirejo untuk proses pemakaman sesuai permintaan mereka. Pihak keluarga secara resmi menolak prosedur autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan atas musibah yang menimpa korban. (ada/but)






