Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) aktif mengawasi distribusi beras SPHP di wilayahnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pasokan dan harga beras tetap terkendali di tingkat pasar.
Monitoring berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (5/8/2025) hingga Rabu (6/8/2025). Tim Disperindag menyasar pasar-pasar utama seperti Bangil, Pandaan, Gondangwetan, Sukorejo, Winongan, dan Wonorejo.
Beras SPHP sendiri merupakan beras bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Tujuannya adalah menjaga ketersediaan pangan dengan harga yang bisa dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan, Deddy Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pendataan pedagang yang menjual beras SPHP. Hal ini penting untuk memastikan pedagang tersebut mendapatkan pasokan secara resmi dan sah.
“Beberapa pedagang sebenarnya sudah kami arahkan agar mengambil beras langsung dari Bulog. Tapi kenyataannya masih ada kendala terkait kelengkapan administrasi,” ujar Deddy.
Ia menuturkan bahwa proses verifikasi diperlukan agar pedagang bisa memperoleh surat rekomendasi dari pihak terkait. Dokumen ini menjadi syarat utama untuk mengambil beras SPHP langsung dari Perum Bulog.
Aturan pemerintah mengharuskan agar harga beras SPHP tidak melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk saat ini, harga dari Bulog dipatok Rp11.000 per kilogram jika diambil langsung, dan Rp11.300 jika diantar ke lokasi pedagang.
Batas HET yang diperbolehkan adalah Rp12.500 per kilogram, tergantung dari zona distribusi. Disperindag menegaskan pentingnya keterbukaan pedagang dalam mematuhi regulasi tersebut.
Salah seorang pedagang yang telah menjalani proses verifikasi mengaku mendukung penuh langkah Disperindag. “Kalau kami bisa langsung ambil dari Bulog, pasokan lebih pasti dan harga tetap stabil,” ujarnya.
Disperindag berharap kegiatan monitoring ini dapat memperkuat pengendalian harga dan distribusi beras SPHP di Pasuruan. Dengan begitu, inflasi daerah bisa ditekan dan daya beli masyarakat tetap terjaga. (ada/ted)






