Pasuruan (beritajatim.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan dan juga Satpol PP melakukan sidak. Sidak gabungan ini digelar menjelang Idul Fitri 1444 H.
Ada dua titik lokasi tempat yang dituju dalam sidak gabungan kali ini. Di antaranya yakni Kecamatan Wonorejo dan wilayah Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
“Ada dua titik yang kami seser kali ini, di Kecamatan Wonorejo dan Kecamatan Kraton. Lalu yang menjadi target ini barang yang sudah terbungkus atau barang kemasan,” kata Kadisperindag, Diana Lukita Rahayu, Rabu (12/4/2023).
Diana juga menambahkan tak hanya makanan dan minuman yang diperiksa, namun parcel juga diperiksanya. Hal ini dikhawatirkan adanya produk kemasan yang sudah tidak layak maupun melebihi tanggal kedaluwarsa.
https://beritajatim.com/peristiwa/jumlah-warga-miskin-kota-pasuruan-telah-berkurang/
Dari beberapa minimarket atau supermarket yang disidak, petugas gabungan tersebut tidak menemukan barang yang tak diinginkan. Petugas memastikan semua paket parcel yang dijual dipasaran tidak ada yang menyimpang.
“Sudah dipastikan dalam sidak ini tidak ditemukan barang yang kadaluarsa. Jadi masyarakat bisa merayakan Idul Fitri 1444 H bisa nyaman dan aman,” imbuhnya. [ada/but]





