Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyebut setelah tenggat pemutakhiran data penduduk Surabaya berakhir, tercatat ada 32 ribu data warga yang belum terverifikasi secara lengkap.
Namun, dia memastikan bahwa data tersebut tetap tersimpan dalam basis data mereka untuk proses selanjutnya.
Eddy mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk mengintegrasikan data tersebut dengan sistem BPJS. Eddy menyebut langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban administrasi dan keuangan pemerintah kota dalam hal layanan jaminan kesehatan.
“Data ini sudah kita integrasikan ke BPJS, sehingga akan membantu pemerintah kota dalam mengurangi beban terkait BPJS,” ujar Eddy.
Namun, di antara 32 ribu data tersebut, sebanyak 2.300 data dinyatakan tidak diketahui statusnya. Dispendukcapil telah mengajukan data ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut dan dilakukan penelusuran.
“Yang tidak diketahui ada 2.300 itu sudah kita ajukan ke Kemendagri,” jelas Eddy.
Sementara itu, 30 ribu data lainnya masih dalam proses klarifikasi oleh Dispendukcapil. Eddy menegaskan pentingnya verifikasi lanjutan agar data penduduk dapat lebih akurat dan mendukung perencanaan kebijakan kota yang lebih baik.
“Statusnya itu belum klarifikasi,” mantan Kepala Satpol PP Surabaya ini. [asg/beq]






