Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 3 tahanan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menjalani perekaman untuk administrasi kependudukan. Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo meluncur langsung ke rutan untuk perekaman tersebut. Dengan perekaman itu, 3 narapidana itu kini sudah tercatat administrasi kependudukannya dan sudah mempunyai KTP-el.
“Perekaman untuk administrasi kependudukan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB dilakukan pada hari Kamis (16/03) kemarin. Ada 3 orang yang melakukan perekaman,” kata Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Heru Purwanto, Jumat (17/03/2023).
Heru menjelaskan bahwa setelah melakukan perekaman, ketiga napi itu sudah jadi KTP-el-nya. Namun, pihaknya belum bisa memberikan KTP tersebut kepada yang bersangkutan. Sebab, mereka masih menjalani penahanan. Saat ini, KTP tersebut diberikan kepada petugas Rutan Kelas IIB Ponorogo untuk disimpan. “KTP-nya kita berikan kepada petugas rutan, biar disimpan dan dikasihkan nanti kalau 3 orang itu sudah keluar,” ungkap Heru.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Sebelum perekaman itu, Dispendukcapil dan Rutan Kelas IIB Ponorogo melakukan penandatanganan nota kesepakatan bahwa warga binaan yang belum ber KTP-el maupun administrasi kependudukan lainnya bisa dilakukan perekaman.
“Jadi dalam pelaksanaan perekaman ini, telah dilakukan MoU antara Dispendukcapil dengan pihak rutan. Perekaman akan dilakukan berkala, ada wabin yang belum perekaman ya kita akan ke rutan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dispendukcapil Ponorogo, kata Heru sejumlah petugas rutan melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Total ada 18 petugas rutan yang melakukan aktivasi IKD. “Ada 18 petugas rutan yang kemarin melakukan aktivasi identitas kependudukan digital,” pungkas Heru. (end/kun)






