Bondowoso (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso bergerak cepat setelah insiden penusukan antarsiswa SMP yang terjadi Kamis (21/8/2025). Kepala Dispendik Bondowoso, Haeriyah Yuliati, memastikan pihaknya segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengetatan penggunaan benda tajam di sekolah.
“Insyaallah kami akan segera melakukan rapat,” kata Haeriyah Yuliati kepada BeritaJatim.com saat ditemui di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, rapat tersebut akan digelar bersama para dewan guru di sekolah tempat pelaku dan korban menempuh pendidikan. “Sekaligus memberikan support kepada anak-anak yang kemungkinan besar juga shock dengan kejadian ini. Kami juga akan melakukan pendampingan,” ujarnya.
Haeriyah menambahkan, koordinasi lebih luas dengan seluruh jajaran pendidikan juga akan dilakukan untuk memperkuat langkah pencegahan. Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap keberadaan benda tajam di sekolah.
“Surat edaran sudah kami siapkan agar sekolah maupun kantin tidak lagi menyediakan benda tajam atau sejenisnya di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Jika memang dibutuhkan untuk praktek atau tugas, benda tajam akan dikelola langsung oleh sekolah. “Jadi benda tersebut hanya bisa digunakan saat praktek saja,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kekerasan di sekolah sekaligus memberikan rasa aman bagi siswa maupun guru.
Diketahui sebelumnya, seorang siswa kelas VII SMP Negeri di Bondowoso menjadi korban penusukan oleh teman sekelasnya pada Kamis (21/8/2025). Keduanya sama-sama berusia 13 tahun. Dugaan sementara, aksi penusukan dipicu karena pelaku diduga mengalami bullying di sekolah. [awi/beq]






