Tuban (beritajatim.com) – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban mensosialisasikan pelaksanaan Pendaftaran Lengkap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PL-KUMKM).
Adapun kegiatan tersebut ini diikuti 67 koordinator dan 133 peserta Enumerator yakni petugas lapangan yang bertugas mengumpulkan data survei atau penelitian yang terdiri dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Tuban.
Kepala Bidang UMKM Diskopumdag Tuban Nindya Mawardhani mengungkapkan, kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah untuk membangun basis data tunggal UMKM.
“Kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan informasi terkait UMKM, mendukung pertumbuhan sektor UMKM secara holistik,” terang Nindya Mawardhani.
Kemudian, untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan memudahkan akses bagi pelaku usaha, dengan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional.
“Ini merupakan bentuk monitoring kinerja petugas enumerator selama tahap ketiga ini berlangsung. Ada tiga tahapan, sebelumnya tahap pertama dan kedua sudah berjalan, dan saat ini memasuki tahap ketiga,” bebernya.
Wanita yang akrab disapa Ninin ini menargetkan sebanyak 40 ribu titik pelaku UMKM di Kabupaten Tuban, dengan target masing-masing per Kecamatan adalah satu petugas wajib mendata 300 titik selama 3 bulan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tuban menduduki peringkat ke 2 dari 18 Kota/Kabupaten se Jawa Timur, dengan jumlah perolehan pendataan terbanyak sekitar 64,25 persen,” pungkasnya. [ayu/ted]






