Bangkalan (beritajatim.com) – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan mengklaim bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayahnya. Program koperasi yang digagas pemerintah pusat itu kini telah diurus badan hukumnya oleh 273 desa dan 8 kelurahan di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.
Kepala Diskopumdag Bangkalan, Achmad Siddiq, mengapresiasi antusiasme pemerintah desa dan kelurahan dalam menyukseskan pembentukan Kopdes Merah Putih. Ia menyebut hal ini sebagai sinyal positif untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui wadah koperasi.
“Kami mengapresiasi pihak desa dan kelurahan yang sudah bekerjasama dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Kami berencana meresmikan pembentukan Kopdes Merah Putih di Bangkalan pada tanggal 16 Juli 2025 mendatang,” ujar Siddiq, Kamis (3/7/2025).
Meski demikian, ia mengingatkan agar koperasi tidak hanya berhenti pada proses legalitas. Menurutnya, pengurus Kopdes Merah Putih harus aktif mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel, agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Legalitas bukan akhir, tapi awal. Kami harap pengelola koperasi tidak pasif. Harus aktif berinovasi, mengembangkan unit usaha. Dalam pemilihan unit usaha juga disesuaikan potensi desa, agar keberadaan Kopdes Merah Putih dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Diskopumdag Bangkalan sendiri berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelatihan, mulai dari manajemen koperasi, penyusunan laporan keuangan yang baik, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan usaha.
“Berkaitan dengan kegiatan usaha kami akan lakukan pembinaan. Namun secara teknis juga ada pendampingan nanti dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” pungkas Siddiq. [sar/beq]






