Malang (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang sedang menyusun arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tujuannya Pemkot Malang ingin mewujudkan keterpaduan layanan digital.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan bahwa pelayanan berbasis digital harus dilakukan untuk mendukung reformasi berdaya guna. Mereka pun kini menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE.
“Artinya dalam membangun e-Government ke depan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diperlukan pemahaman yang sama serta road map atau peta jalan. Di mana setelah disusun secara matang dan berkualitas diikuti secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sesuai tusi-nya masing-masing. Sehingga nanti SPBE ini bisa terwujud dalam waktu yang secepat-cepatnya,” kata Erik, Selasa, (14/2/2023).
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Fungsinya memberikan layanan kepada pengguna SPBE di lingkungan pemerintah daerah merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“SPBE ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Serta pelayanan publik yang memiliki standar kualitas dan terpercaya. Selaras dengan visi misi Kota Malang untuk memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel, maka indeks SPBE menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang,” papar Erik.
Dia meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang serius menyusun SPBE. Dia yakin rencana ini dapat tercapai dengan melakukan penyesuaian terhadap perubahan dan penambahan indikator penilaian yang ditetapkan dalam PermenPAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
“Seiring dinamika peraturan perundang-undangan telah terbit, Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional yang ini nanti menjadi acuan kita dalam menyusun arsitektur SPBE di Kota Malang. Dimana dalam domain arsitektur SPBE meliputi enam domain, antara lain probis pemda, data dan informasi, aplikasi, layanan SPBE, infrastruktur keamanan SPBE,” kata Erik.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-malang”]
Sementara untuk penyusunan peta rencana SPBE, Pemkot Malang memerlukan data masukan dari perangkat daerah terkait enam domain arsitektur dan audit TIK. Mereka membutuhkan masukan dari berbagai pihak dalam membangun SPBE di Kota Malang.
“Kunci pokok untuk melompatkan SPBE Kota Malang adalah dengan berkomitmen kuat sejak awal sehingga program-program ini keberlanjutannya terjaga. Dimana kesinambungan program dari waktu ke waktu menjadi rangkaian yang tidak terputus,” tandasnya. [luc/but]






