Ponorogo (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo menerjunkan puluhan juru parkir (jukir), dalam perayaan Grebeg Suro tahun 2024 ini. Tercatat, ada 30 jukir yang disebar di seputaran Alun-alun Ponorogo.
Mereka dikerahkan untuk mengelola parkir dalam momen perayaan tahun baru kalender Jawa atau Hijriah itu. Dengan upaya itu, diharapkan bisa mendulang lebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir selama event tersebut digelar.
“Ada 30 jukir yang dikerahkan untuk mengelola parkir saat event tahunan Grebeg Suro tahun 2024 ini,” kata Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, ditulis Rabu (03/07/2024).
Selain disebar di seputaran Alun-alun Ponorogo, puluhan jukir ini juga di tempatkan di beberapa jalan yang terhubung dengan Alun-alun. Yakni Jalan Jendral Besar Sudirman, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Gatot Subroto.
“Para jukir ini tidak hanya di seputaran Alun-alun saja, tapi juga ditempatkan di beberapa jalan yang terhubung dengan Alun-alun. Yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Diponegoro dan Gatot Subroto,” katanya.
Dalam sekitar 11 hari perayaan Grebeg Suro Ponorogo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menargetkan retribusi parkir yang masuk PAD sebesar Rp40 juta. Tarif parkir khusus diberlakukan dalam perayaan Grebeg Suro ini. Yakni Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat. Tarif parkir khusus itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2023. “Untuk tarif parkir sepeda roda dua senilai Rp3 ribu dan untuk mobil senilai Rp5 ribu,” katanya.
Wahyudi menambahkan bahwa pihaknya juga akan memasang himbauan dan informasi mengenai tarif parkir yang berlaku. Pun dirinya juga meminta jukir untuk wajib memberikan karcis kepada pemilik kendaraan sebagai bukti pembayaran. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan retribusi parkir selama Grebeg Suro dapat optimal, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pengunjung. “Dengan upaya yang semaksimal mungkin ini, bisa menambah PAD dari retribusi parkir,” pungkasnya. (end/kun)






