Ringkasan Berita:
- Dishub Lamongan segera menerapkan sistem parkir elektronik dengan pembayaran nontunai menggunakan QRIS dan kartu uang elektronik.
- Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan Bank Jatim yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
- Penerapan awal akan menyasar juru parkir binaan Dishub Lamongan.
- Sistem baru diharapkan meningkatkan kemudahan masyarakat sekaligus transparansi pengelolaan retribusi parkir.
Lamongan (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan segera menerapkan sistem parkir elektronik sebagai bagian dari modernisasi layanan perparkiran. Melalui sistem baru ini, transaksi tunai akan digantikan dengan pembayaran nontunai menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik.
Untuk merealisasikan program tersebut, Dishub Lamongan menggandeng Bank Jatim sebagai mitra dalam penyediaan sistem pembayaran digital.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengatakan saat ini proses kerja sama masih berada pada tahap pembahasan perjanjian dengan Bank Jatim.
“Saat ini masih proses di Bank Jatim, masih dalam pembahasan perjanjian kerja sama. Insyaallah hari Senin QRIS sudah keluar,” kata Dianto, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, penerapan parkir elektronik tahap awal akan diberlakukan kepada seluruh juru parkir yang berada di bawah pembinaan Dishub Lamongan. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik sekaligus mendukung perluasan penggunaan transaksi nontunai.
Dianto menjelaskan, masyarakat nantinya dapat membayar retribusi parkir secara langsung menggunakan kode QRIS atau kartu uang elektronik tanpa harus menggunakan uang tunai.
“Selain lebih praktis, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan parkir,” ujarnya.
Ia optimistis implementasi parkir elektronik dapat berjalan efektif setelah seluruh proses administrasi dan persiapan teknis selesai dilakukan.
Selain mempermudah masyarakat, sistem pembayaran digital tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan pencatatan transaksi serta meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Lamongan.
“Program ini juga menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di sektor transportasi dan perparkiran di Kabupaten Lamongan,” pungkasnya. [fak/beq]






