Ponorogo (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan operasi kesadaran dan ketertiban angkutan jalan di Kabupaten Ponorogo. Operasi yang dilakukan di Jalan Raya Ponorogo – Madiun, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Babadan itu, dibackup langsung oleh Satlantas Polres Ponorogo.
Kendaraan pengangkut orang dan barang dari 2 sisi jalan, yakni dari arah Madiun maupun sebaliknya dari arah Ponorogo, diinstruksikan untuk menepi. Usai kendaraan menepi, para pengendara tersebut, oleh petugas dari Dishub Jatim dicek kelengkapan surat-surat kendaraannya.
“Hari ini kita lakukan operasi kesadaran dan ketertiban jalan di Kabupaten Ponorogo,” kata Kasi Daop LLAJ Dishub Jatim, Bagus Sutejo, Kamis (27/07/2023).
Hasil dari operasi tersebut, tercatat ada 24 pelanggaran dari kendaraan pengangkut orang maupun barang. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah uji KIR sudah mati. Mereka pun belum melakukan uji KIR lagi. “Mayoritas pelanggarannya uji KIR yang sudah mati,” ungkap Bagus.
Selain mayoritas uji KIR mati, pelanggaran lainnya yakni kendaraan over dimensi. Sehingga kendaraan itu, dimensinya dimodifikasi menjadi lebih tinggi atau lebar. “Kebanyakan yang over dimensi, kendaraan pengangkut barang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, petugas dari Dishub Jatim juga memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan. Bahwasanya para pemilik kendaraan harus melakukan uji KIR. Sebab, jika tidak dilakukan dampaknya nanti pada keselamatan. Baik itu keselamatan pengendara sendiri maupun orang lain.
Makanya langsung kegiatan ini, memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan untuk rutin melakukan uji jika tidak dilakukan nanti dampaknya pada keselamatan apabila terjadi laka Makanya kita lakukan operasi ini
“Ada 24 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Mayoritas pelanggarannya Uji KIR yang sudah mati dan belum diperbarui. Juga ada pelanggaran kendaraannya over dimensi. Sementara pelanggaran over dimensi over load (ODOL),” pungkas Bagus. (end/kun)
BACA JUGA:
Fenomena Bediding di Ponorogo, Warga Disarankan Gunakan Pakaian Tebal di Malam Hari






