Ngawi (beritajatim.com) – Usai tinjau proyek revitalisasi Benteng Van Den Bosch Ngawi, Diana Kusumastuti Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengecek proyek pembangunan Pasar Besar Ngawi.
Namun, berbeda dengan Benteng Pendem, Diana justru terlihat kecewa dengan pembangunan pasar yang ada di jantung ibukota Kabupaten Ngawi itu.
Dia menyebut baru 96 persen bangunan selesai, sementara tanggal 15 Desember 2021 harus sudah rampung. Dirinya menegaskan kalau akan memberikan denda jika tak bisa selesai tepat waktu.
”Kami cek langsung. Ada dinding dan kolom-kolom yang harus dirapikan. Bangunan ini kan sudah mengantongi sertifikat green building tingkat madya. Harusnya rapi dan bagus. Perawatannya nanti juga kami harapkan bakal bagus,” kata Diana.

Dia ingin ketika nanti sudah selesai, pedagang juga diajak untuk turut menjaga kebersihan dan kerapian bangunan pasar. Sertifikasi gedung hijau itu harus benar-benar dijaga. Dia tak ingin pasar jadi kumuh usai dibangun.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ngawi”]
”Tadi kata rekanan mereka sanggup menyelesaikan proyek ini. Katanya tidak ada kendala, kami harap bisa memenuhi apa yang kami inginkan. Tentu tetap harus membenahi apa yang masih jadi kekurangan,” pungkasnya. (fiq/ted)






